Menu

Mode Gelap

Tanjungpinang

DPPP Tanjungpinang Periksa Kesehatan Hewan Kurban

badge-check


					Keterangan Foto: Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang saat melakukan pemeriksaan  untuk memastikan hewan yang masuk ke Tanjungpinang, Senin (19/05/2025), (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang saat melakukan pemeriksaan untuk memastikan hewan yang masuk ke Tanjungpinang, Senin (19/05/2025), (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Langkah ini bertujuan memastikan ternak yang dijual di pasaran dalam kondisi sehat, memenuhi syarat kurban, serta aman dikonsumsi masyarakat.

Plh. Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, menjelaskan, serangkaian kegiatan dilakukan mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, pendataan ketersediaan ternak, hingga edukasi masyarakat mengenai pemilihan dan penyembelihan hewan kurban sesuai standar kesehatan dan syariat Islam.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan hewan yang masuk ke Tanjungpinang bebas dari penyakit menular, terutama menjelang tingginya aktivitas perdagangan hewan kurban,” ujar Yoni, Senin (19/05/2025).

Berdasarkan data bulan Mei, ketersediaan hewan kurban mencapai 1.412 ekor sapi dan kambing, sementara kebutuhan diperkirakan sekitar 1.350 ekor.

Saat ini, DPPP tengah melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan di kandang peternak maupun tempat penjualan. Target pemeriksaan mencakup 57 titik lokasi, meliputi kandang peternak dan tempat penjualan ternak musiman.

“Sejak 8 Mei 2025, sebanyak 720 ekor sapi jantan telah diperiksa, atau sekitar 80% dari target 900 ekor. Dari jumlah tersebut, 688 ekor dinyatakan sehat dan layak dengan mendapat label Sehat Layak (SL), sementara sisanya tidak memenuhi syarat,” tambah Yoni.

Menjelang Iduladha, DPPP juga menggelar kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait panduan pemotongan hewan kurban, meliputi pemilihan hewan yang baik, sarana prasarana minimal, penanganan hewan secara manusiawi, serta proses pengolahan daging kurban yang higienis sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014.

Sementara itu, pada H-1 dan hari pelaksanaan penyembelihan, 5–8 Juni 2025, akan dilakukan pemeriksaan Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah disembelih) di 20 lokasi penyembelihan, termasuk masjid, surau, dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Tim pemeriksa terdiri dari tenaga medis DPPP serta tenaga medik tambahan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) yang sedang diajukan.

Yoni berharap perayaan Iduladha tahun ini dapat berjalan lancar dengan ketersediaan hewan kurban yang cukup, sehat, dan layak.

Ia mengimbau masyarakat agar memilih hewan kurban yang sudah berlabel SL hasil pemeriksaan dokter hewan dan petugas kesehatan.

“Penyembelihan harus dilakukan sesuai ketentuan syariat dan aturan teknis, agar daging kurban yang diperoleh aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH),” pungkas Yoni. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

KJK Pastikan UKW Gratis Tetap Berjalan, Utamakan Profesionalisme Wartawan

28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KJK, Amril,

AKBP Farouk Oktora Resmi Dilantik sebagai Wakapolresta Tanjungpinang

27 Juli 2026 - 11:06 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta memimpin upacara pelantikan Wakapolresta Tanjungpinang di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (27/7/2026).

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

Pasar Sejati Tanjungpinang Gelar Senam Bersama dan Atraksi Kuda Kepang, Siapkan Doorprize hingga Kupon Belanja

21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Pasar Sejati Batu 8 Atas, Kota Tanjungpinang, akan menggelar berbagai kegiatan hiburan dan olahraga untuk masyarakat pada Minggu, 26 Juli 2026.

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dibahas Lanjut

21 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Trending di Kepri