Menu ✖

Mode Gelap

DPRD Kepri

DPRD Kepri Gelar RDP Bersama Perwakilan Pekerja

badge-check


					DPRD Kepri Gelar RDP Bersama Perwakilan Pekerja Perbesar

DPRD Kepri Gelar RDP Bersama Perwakilan PekerjaKepri.info – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan pekerja, di Graha Kepri, Jumat, (28/8/2020). Dalam RDP, Majelis Pekerja Buruh Indonesia masih ngotot menolak Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya klaster tenaga kerja. Penolakan ini bukan tanpa sebab. Buruh memandang beberapa poin yang terkandung didalamnya dianggap merugikan pekerja.

“Ada sembilan problem besar klaster ketenagakerjaan. Salah satunya adalah hilangnya upah minimum, pesangon, kontrak tanpa batas dan outsourcing semua jenis pekerjaan,” kata Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kepri, Imanuel Purba.

Kemudian, draft Omnibus Law itu juga memperbolehkan perusahaan mempekerjakan outsourcing dan pekerja kontrak tanpa batasan waktu dan jenis pekerjaan. Poin itu, menurutnya, bisa merugikan seluruh kaum pekerja, DPRD Kepri Gelar RDP Bersama Perwakilan Pekerja 2bukan hanya kalangan buruh. Para buruh juga menyoroti tidak diaturnya jam kerja dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Selain itu, buruh juga menolak diperbolehkannya tenaga kerja asing (TKA) tanpa batasan bidang pekerjaan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, berjanji meneruskan aspirasi para buruh ini ke seluruh fraksi. Selanjutnya, fraksi-fraksi akan membuat kesimpulan, yang selanjutnya diteruskan ke DPR RI.

“Karna ini masih rancangan, tentu masih dapat dirubah. Maka dari itu, kami berharap agar kawan-kawan buruh memberikan masukan apa saja yang ditolak,” kata Jumaga.

Senada dengan Jumaga, Ketua Fraksi PDIP, DPRD Kepri, Lis Darmansyah, meminta agar buruh menajamkan lagi poin-poin apa saja yang menjadi dasar penolakan, sekaligus dengan saran. Sehingga, penolakan ini menjadi penolakan yang konstruktif.

Sementara itu, Fraksi PKS yang diwakili Wahyu Wahyudin, mengatakan, bahwa fraksinya telah mengikuti proses omnibus law sejak dicanangkan. PKS, menurut Wahyu, mengisyaratkan menolak rancangan undang-undang omnibus law ini.

Hadir dalam rapat ini pimpinan-pimpinan serikat pekerja. Beberapa diantaranya KSBSI, KSPSI, KSPI dan lain-lain. Hadir juga Ketua Komisi I, DPRD Kepri, Bobby Jayanto, yang membidangi pemerintahan, dan anggota DPRD Kepri, Sahmadin Sinaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Rombongan Komisi I DRPD Sumsel Pelajari Sistem Pengelolaan TIK di Kepri

30 Januari 2026 - 11:56 WIB

Pertemuan antara Komisi I DPRD Provinsi Sumsel bersama Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau serta jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri di Gedung Graha Kepri, Batam Center, Rabu (28/1/2026). (Ziqri/DISKOMINFO KEPRI)

D’Sayur Resmi Buka Cabang Ketiga di Jalan Pemuda, Ada Promo Setahun Belanja Gratis

20 Oktober 2025 - 19:15 WIB

D'Sayur Resmi Buka Cabang Ketiga di Jalan Pemuda, Ada Promo Setahun Belanja Gratis

Rapat Paripurna HUT Kepri ke-22: Ansar Ahmad Paparkan Program Unggulan dan Ajak Sukseskan Pilkada 2024

24 September 2024 - 16:01 WIB

Rapat Paripurna HUT Kepri ke-22: Ansar Ahmad Paparkan Program Unggulan dan Ajak Sukseskan Pilkada 2024

PJ Wali Kota Andri Rizal Apresiasi Pawai Budaya Tanjungpinang 2024

1 September 2024 - 15:25 WIB

PJ Wali Kota Andri Rizal Apresiasi Pawai Budaya Tanjungpinang 2024

Keluhkan Sakit di Bagian Perut, Agung Jalani Perawatan di KPJ Specialist Johor-Malaysia

5 Februari 2024 - 18:28 WIB

Keluhkan Sakit di Bagian Perut, Agung Jalani Perawatan di KPJ Specialist Johor-Malaysia
Trending di Tanjungpinang