Menu

Mode Gelap

DPRD Kepri

DPRD Kepri Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur-Wakil Gubernur 2016-2021

badge-check


					DPRD Kepri Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur-Wakil Gubernur 2016-2021 Perbesar

GALERY FOTO

Suasana rapat paripurna DPRD Kepri tentang pengumuman berakhirnya masa bhakti Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan tahun 2016-2021.

KEPRI.INFO, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melakukan rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa bhakti Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan tahun 2016-2021.

Rapat Paripurna pengumuman ini, di pimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri, dr Tengku Afrizal Dachlan mewakili Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak yang sedang dinas di luar kota.

Suasana rapat paripurna DPRD Kepri tentang pengumuman berakhirnya masa bhakti Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan tahun 2016-2021.

“Dengan mengucapkan pujian syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa pengumuman berakhirnya masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri kita mulai,” kata Afrizal, saat membuka rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa bhakti Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan tahun 2016-2021, Rabu (3/2/2021).

Afrizal juga menyampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri habis masa jabatannya tepat pada tanggal 12 Februari 2021.

Suasana rapat paripurna DPRD Kepri tentang pengumuman berakhirnya masa bhakti Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan tahun 2016-2021.

Selain, mengumumkan berakhir masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Afrizal juga menyampaikan salah satu pencapaian prestasi yang dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri masa Bakti 2016-2021.

“Adapun dalam mengakhiri masa bakti Gubernur Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menoreh sejumlah keberhasilan salah satu keberhasilan adalah indeks pembangunan manusia (IPM) dalam pencapaian IPM tahun 2019 provinsi kepri merupakan terbaik se-sumatera dan peringkat ke empat Se-Indonesia,” ucap Afrizal.

Suasana rapat paripurna DPRD Kepri tentang pengumuman berakhirnya masa bhakti Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan tahun 2016-2021.

Sementara saat ini sektor pariwisata mengalami keterpurukan disebabkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Disampaikannya, jumlah kunjungan turis lokal maupun mancanegara mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Suasana rapat paripurna DPRD Kepri tentang pengumuman berakhirnya masa bhakti Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan tahun 2016-2021.

Kedepan, Afrizal berharap dengan adanya sejumlah prestasi tersebut kiranya dapat memberikan kemajuan di Provinsi Kepri.

“Kita berharap provinsi kepulauan riau menjadi sejahtera kedepannya,” pungkas Afrizal.

Suasana rapat paripurna DPRD Kepri tentang pengumuman berakhirnya masa bhakti Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau masa jabatan tahun 2016-2021.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono, Sekretaris Daerah Kepri, TS. Arif Fadillah dan sejumlah pejabat lainnya dari unsur TNI/Polri.

Narasi/Foto: Humas DPRD Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pelaku Usaha Tanjungpinang–Bintan Keluhkan Kendala Distribusi Bahan Pokok ke DPRD Kepri

10 Desember 2025 - 15:44 WIB

Kepala BP Tanjungpinang Sebut, Tanjung Moco Jadi Penggerak PAD Kepri

9 Desember 2025 - 15:05 WIB

Ketua PKK Kepri Sebut Keluaga Pondasi Utama Turunkan Angka Stunting

9 Desember 2025 - 11:19 WIB

Peringati Hari Ibu, PKK Kepri dan BKKBN Gelar Layanan KB Terpadu di Bintan

9 Desember 2025 - 10:22 WIB

Wagub Nyanyang Dorong Seluruh PPPK Terdaftar di PT Taspen Tahun 2026

7 Desember 2025 - 14:06 WIB

Trending di Batam