KEPRI.INFO–Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) Provinsi Kepri memastikan pelaksanaan dua proyek infrastruktur di Kabupaten Bintan, Rabu (11/02)
Kedua proyek tersebut yakni rekonstruksi Jalan Toapaya – Tembeling, peningkatan Jalan Malang Rapat – Lome di Kabupaten Bintan.
Untuk melaksanakan Kedua proyek tersebut, DPUPP Kepri telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 7,5 Miliar.
Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari melalui Kabid Bina Marga DPUPP Kepri, Armansyah Putra Simbolon menjelaskan, dari kedua proyek tersebut, satu diantaranya masuk dalam tahap kontrak.
“Proyek rekonstruksi Jalan Toapaya – Tembeling saat ini sedang dalam proses kontrak. Sementara Peningkatan Jalan Malang Rapat – Lome akan dilelang usai IdulFitri,”ujarnya
Arman optimis, proyek tersebut akan berjalan sesuai dengan rencana.
Selain proyek di Kabupaten Bintan, proyek infrastruktur di 7 kabupaten dan Kota di Kepri juga dipastikan akan berjalan di pertengahan tahun 2026 ini. (ADV)
Penulis: Suaib








