Menu

Mode Gelap
Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

Kepri

Dukung Program Asta Cita, Rutan Tanjungpinang Laksanakan Razia dan Tes Urine

badge-check


					Rutan Tanjungpinang saat melakukan razia kamar hunian warga binaan, Kamis, (07/11/2024)-Rutan Tanjungpinang Perbesar

Rutan Tanjungpinang saat melakukan razia kamar hunian warga binaan, Kamis, (07/11/2024)-Rutan Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info — Rutan Kelas I Tanjungpinang melaksanakan razia kamar hunian serta tes urine bagi warga binaan  dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban pada Kamis, (07/11/2024).

Sebagai pembuka, digelar apel bersama seluruh jajaran petugas dengan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos.

Dalam amanatnya saat apel, Yan Patmos menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden RI melalui program Asta Cita, serta perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas).

“Kegiatan razia ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk mengidentifikasi orang-orang rawan, barang-barang rawan, tempat rawan, dan waktu rawan,” ujar Yan.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan razia harus dilakukan dengan prinsip humanis.

“Laksanakan razia ini dengan prinsip humanis, memanusiakan manusia,” tambahnya, mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga martabat warga binaan selama pemeriksaan berlangsung.

Razia kali ini difokuskan pada kamar-kamar di Blok Bintan, Blok Penyengat, dan Blok Melati. Dari hasil razia, ditemukan beberapa barang yang dilarang, seperti botol kaca, hanger besi, dan botol-botol besi, yang selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur keamanan.

Selain razia kamar, dilaksanakan pula tes urine terhadap warga binaan yang dipilih secara acak atas instruksi dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Langkah ini bertujuan untuk memastikan rutan tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses rehabilitasi para warga binaan.

Dengan pelaksanaan razia dan tes urine ini, diharapkan Rutan Kelas I Tanjungpinang dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program pembinaan yang lebih baik, sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Rik/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah

9 November 2025 - 19:57 WIB

Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025

9 November 2025 - 08:55 WIB

Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

9 November 2025 - 08:30 WIB

Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus

8 November 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga

8 November 2025 - 14:06 WIB

Trending di Bintan