Menu

Mode Gelap
Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025 Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

Kepri

Dukung Program Asta Cita, Rutan Tanjungpinang Laksanakan Razia dan Tes Urine

badge-check


					Rutan Tanjungpinang saat melakukan razia kamar hunian warga binaan, Kamis, (07/11/2024)-Rutan Tanjungpinang Perbesar

Rutan Tanjungpinang saat melakukan razia kamar hunian warga binaan, Kamis, (07/11/2024)-Rutan Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info — Rutan Kelas I Tanjungpinang melaksanakan razia kamar hunian serta tes urine bagi warga binaan  dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban pada Kamis, (07/11/2024).

Sebagai pembuka, digelar apel bersama seluruh jajaran petugas dengan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos.

Dalam amanatnya saat apel, Yan Patmos menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden RI melalui program Asta Cita, serta perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas).

“Kegiatan razia ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk mengidentifikasi orang-orang rawan, barang-barang rawan, tempat rawan, dan waktu rawan,” ujar Yan.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan razia harus dilakukan dengan prinsip humanis.

“Laksanakan razia ini dengan prinsip humanis, memanusiakan manusia,” tambahnya, mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga martabat warga binaan selama pemeriksaan berlangsung.

Razia kali ini difokuskan pada kamar-kamar di Blok Bintan, Blok Penyengat, dan Blok Melati. Dari hasil razia, ditemukan beberapa barang yang dilarang, seperti botol kaca, hanger besi, dan botol-botol besi, yang selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur keamanan.

Selain razia kamar, dilaksanakan pula tes urine terhadap warga binaan yang dipilih secara acak atas instruksi dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Langkah ini bertujuan untuk memastikan rutan tetap bebas dari penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses rehabilitasi para warga binaan.

Dengan pelaksanaan razia dan tes urine ini, diharapkan Rutan Kelas I Tanjungpinang dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program pembinaan yang lebih baik, sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Rik/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Trending di Bintan