TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepri melaksanakan rehabilitasi Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Tanjungpinang yang berlokasi di Kilometer 8.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendukung pengembangan sumber daya manusia.
Rehabilitasi dilakukan terhadap bangunan yang sebelumnya telah mengalami penurunan fungsi akibat usia bangunan.
Melalui kegiatan penataan dan perbaikan, gedung BLK kini kembali layak dan representatif untuk menunjang kegiatan pelatihan kerja bagi masyarakat.
Kepala Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Rodi Yantari menyampaikan bahwa rehabilitasi ini bertujuan menciptakan lingkungan pelatihan yang lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan standar kebutuhan pelatihan kerja saat ini.
“Gedung BLK memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja yang kompeten. Karena itu, fasilitasnya harus memadai,” ujarnya, Jumat (05/11/2025).
Pada tahap awal, rehabilitasi difokuskan pada dua unit bangunan, yakni Workshop Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Workshop Teknik Pengelasan.
Kedua bangunan tersebut kini telah menunjukkan perubahan signifikan, baik dari sisi struktur maupun tampilan, sehingga lebih fungsional dan estetis.
Kegiatan rehabilitasi ini dilaksanakan melalui program penataan bangunan gedung dengan nilai kontrak sekitar Rp1,44 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2025.
Pekerjaan dilaksanakan selama 120 hari kalender oleh penyedia jasa konstruksi yang ditunjuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan pengawasan konsultan profesional.
Pemerintah Provinsi Kepri berharap, setelah rehabilitasi ini rampung, BLK Tanjungpinang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja lokal, sekaligus mendukung program pembangunan ketenagakerjaan di Provinsi Kepri.(Advertorial)
Reporter: M.Nazarullah
Redaktur: Yulita Dhani Kusumawati








