Menu

Mode Gelap

Kepri

Gubernur Pimpin Ratas Terkait  Usulan Perubahan Fungsi Hutan di Kawasan Karimun

badge-check


					Gubernur Pimpin Ratas Terkait  Usulan Perubahan Fungsi Hutan di Kawasan Karimun Perbesar

 

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad memimpin rapat terbatas bersama Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Rabu (13/10) di Gedung Daerah Kabupaten Karimun membahas terkait Pola Ruang Kawasan Hutan di Kabupaten Karimun serta Perubahan Fungsi Kawasan Hutan di Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun Aunur Rofiq dalam kesempatan ini memaparkan bahwa  penetapan kawasan hutan lindung yang ada di Karimun telah diatur berdasarkan  Keputusan Menteri Kehutanan RI nomor 173/KPTS-II/1986, kemudian penetapan kawasan hutan tersebut kemudian berubah sejak ditetapkannya berdasarkan Kepmen LHK nomor: SK76/MenLHK-II/2015 pada tanggal 6 Maret 2015 menjadi 207.569 hektar.

Sementara saat ini rencana  pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Karimun sebesar 235.109 hektar sesuai dengan Kepmen LHK nomor: 359/MENLHK/SETJEN/PLA.2/9/2020 pada tanggal 7 Januari 2020.

Sesuai dengan terbitnya keputusan Menteri LHK pada tahun 2020 tersebut maka dari usulan Pemerintah Kabupaten Karimun yakni seluas 3.860 hektar, dan masih terdapat 3.624.891 hektar tanah lagi yang perlu diusulkan untuk dilakukan pelepasan kembali.

Usulan pelepasan kawasan hutan ini dilakukan melalui mekanisme DPCLS oleh Gubernur Kepulauan Riau, seluas 2.040 hektar.

“Berdasarkan hal tersebut,  Pemerintah Kabupaten Karimun  mengusulkan kembali pelepasan kawasan hutan melalui  Program Tanah Objek Reforma Agraria seluas 1.585 hektar,” kata Aunur Rofiq.

Menurut Bupati Aunur Rofiq pada tahun 2015 telah dilakukan mekanisme Kehutanan tentang Perubahan Kawasan Hutan DPCLS di Kabupaten Karimun seluas 1.699,75 hektar. Dan  kemudian pada tahun 2018 ada perubahan lagi melalui program pemerintah Tanah Objek Reforma Agraria berdasarkan Perpres nomor 88 tahun 2018 telah dilepaskan kawasan hutan sebesar 3.860,00 hektar.

Atas usulan perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap Gubernur mampu menjembatani ke Pemerintah Pusat terkait kondisi hutan lindung yang ada di Karimun serta membantu memberi penjelasan terkait rencana perubahan fungsinya ke Pemerintah Pusat.

Gubernur Pimpin Ratas Terkait  Usulan Perubahan Fungsi Hutan di Kawasan Karimun

 

Menanggapi hal ini, Gubernur akan segera membawa sejumlah usulan tentang perubahan fungsi kawasan hutan yang ada di Kabupaten Karimun ini ke Pemerintah Pusat. Begitu juga dengan usulan-usulan yang diajukan oleh kabupaten dan kota lainnya.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Karimun Aunur Rofiq, Wakil Bupati Anwar Hasyim, Plt. Sekda Kepri Ir. Lamidi dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

“Usulan-usulan yang disampaikan Bupati ini akan segera kita bahas dengan Pemerintah Pusat. Nanti kita sampaikan secara bersamaan dengan beberapa usulan dari daerah lainnya,” kata Gubernur dalam kesempatan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

DPUPP Kepri Terima Kunjungan Civitas Akademika Program Pascasarjana Prodi Magister Teknik Sipil UIR

20 Mei 2026 - 09:15 WIB

Sekretaris Dinas PUPP Kepri, Faizal S.E bersama pejabat PUPP menerima kunjungan civitas akademika mahasiswi Pascasarjana UIR, Selasa (19/05).

Guspurla Koarmada I Gelar Latihan Siaga Tempur Laut Beladau Sakti-26  di Laut Natuna 

19 Mei 2026 - 15:23 WIB

Guspurla Koarmada I Gelar Latihan Siaga Tempur Laut Beladau Sakti-26  di Laut Natuna 

Membangun Indonesia dari Perbatasan, DPUPP Kepri Manfaatkan Aplikasi Sijantan Guna Efisien Monitor Jalan dan Jembatan

19 Mei 2026 - 13:35 WIB

Kepala DPUPP Kepri, Rodi Yantari, S.T., M.M., MT.

Realisasi Investasi PMA dan PMDN Provinsi Kepulauan Riau 2022 Hingga 2025 Terus Mengalami Peningkatan

18 Mei 2026 - 08:43 WIB

Realisasi Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Provinsi Kepulauan Riau dari tahun 2022 hingga tahun 2025 terus mengalami peningkatan, Senin (18/05)

Realisasi Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Provinsi Kepulauan Triwulan Pertama 2026 Mencapai 9,75 Triliun

17 Mei 2026 - 20:36 WIB

Realisasi Investasi PMDN di Provinsi Kepulauan Riau, Pada Triwulan I tahun 2026
Trending di Kepri