Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungpinang Salurkan Sembako untuk Ketua RT dan RW Perayaan Imlek Musrenbang Tingkat Kelurahan Tanjungpinang Selesai, Fokus Beralih ke Musrenbang Kecamatan Disdagin Tanjungpinang Bantah Dugaan Monopoli Kenaikan Harga Bahan Pokok Fenomena Parkir Liar di Trotoar Kota Tanjungpinang Resahkan Wisatawan Dewi Ansar Berikan Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Pulau Penyengat Sekdaprov Kepri Sampaikan Apresiasi kepada Mantan Kepala BI Kepri Suryono

Kepri

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBDP 2021 Kepada DPRD

badge-check


					Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBDP 2021 Kepada DPRD Perbesar

 

Setelah sebelumnya  Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama pimpinan DPRD Kepri  menandatangani nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2021. Selanjutnya, Rabu (15/9) Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021 Kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, melalui rapat paripurna di kantor DPRD Kepri di Dompak.

Sama dengan apa yang disampaikan dalam penandatanganan nita kesepahaman sebelumnya oleh Sekretaris Dewan, bahwa total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 dalam nota kesepakatan   mengalami pengurangan sebesar Rp68,246 miliar. Sehingga jika APBD murni tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp3,986 triliun, di APBDP menjadi sebesar Rp3,918 triliun.

Sebelum nota kesepakatan ini ditandatangani , terlebih dahulu Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap perubahan KUA dan PPKS tahun anggaran 2021.

 

Dari pembahasan tersebut dihasilkan, bahwa pendapatan daerah dalam APBD sebesar Rp3.701 triliun, dan dalam perubahan berubah menjadi Rp3,854 triliun. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp152,239 miliar.

Adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp285 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp220,486 miliar. Sehingga dalam APBDP 2021 pembiayaan daerah menjadi hanya sebesar Rp64,513 miliar.

Menurut Gubernur akibat pandemi Covid-19 menyebabkan tatanan kehidupan mengalami perubahan, selain menimbulkan banyak korban jiwa, juga berdampak pada runtuhnya perekonomian, terganggunya kehidupan sosial kemasyarakatan, kesehatan dan dampak sosial lainnya.

Tidak bisa dihindari hal tersebut juga berpengaruh terhadap menurunnya keuangan nasional dan daerah.

“Akhirnya kita berulangkali melalukan penyesuaian anggaran di daerah, dengan mengutamakan anggaran yang ada untuk kebutuhan pembangunan yang masuk dalam skala prioritas,” kata Gubernur.

 

Gubernur juga berterimakasih kepada jajaran DPRD sebagai mitra pemerintah yang telah menjalankan tugasnya dan fungsinya dengan baik. Dan berharap ke depan, kerjasama yang sudah berlangsung baik dan harmonis ini bisa dipertahankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Salurkan Sembako untuk Ketua RT dan RW Perayaan Imlek

24 Januari 2025 - 15:58 WIB

Musrenbang Tingkat Kelurahan Tanjungpinang Selesai, Fokus Beralih ke Musrenbang Kecamatan

24 Januari 2025 - 13:50 WIB

Disdagin Tanjungpinang Bantah Dugaan Monopoli Kenaikan Harga Bahan Pokok

24 Januari 2025 - 13:42 WIB

Fenomena Parkir Liar di Trotoar Kota Tanjungpinang Resahkan Wisatawan

24 Januari 2025 - 13:28 WIB

Dewi Ansar Berikan Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Pulau Penyengat

23 Januari 2025 - 16:50 WIB

Trending di Kepri