Menu

Mode Gelap

Kepri

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBDP 2021 Kepada DPRD

badge-check


					Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBDP 2021 Kepada DPRD Perbesar

 

Setelah sebelumnya  Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama pimpinan DPRD Kepri  menandatangani nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2021. Selanjutnya, Rabu (15/9) Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021 Kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, melalui rapat paripurna di kantor DPRD Kepri di Dompak.

Sama dengan apa yang disampaikan dalam penandatanganan nita kesepahaman sebelumnya oleh Sekretaris Dewan, bahwa total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 dalam nota kesepakatan   mengalami pengurangan sebesar Rp68,246 miliar. Sehingga jika APBD murni tahun 2021 sebelumnya sebesar Rp3,986 triliun, di APBDP menjadi sebesar Rp3,918 triliun.

Sebelum nota kesepakatan ini ditandatangani , terlebih dahulu Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap perubahan KUA dan PPKS tahun anggaran 2021.

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBDP 2021 Kepada DPRD

 

Dari pembahasan tersebut dihasilkan, bahwa pendapatan daerah dalam APBD sebesar Rp3.701 triliun, dan dalam perubahan berubah menjadi Rp3,854 triliun. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp152,239 miliar.

Adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp285 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp220,486 miliar. Sehingga dalam APBDP 2021 pembiayaan daerah menjadi hanya sebesar Rp64,513 miliar.

Menurut Gubernur akibat pandemi Covid-19 menyebabkan tatanan kehidupan mengalami perubahan, selain menimbulkan banyak korban jiwa, juga berdampak pada runtuhnya perekonomian, terganggunya kehidupan sosial kemasyarakatan, kesehatan dan dampak sosial lainnya.

Tidak bisa dihindari hal tersebut juga berpengaruh terhadap menurunnya keuangan nasional dan daerah.

“Akhirnya kita berulangkali melalukan penyesuaian anggaran di daerah, dengan mengutamakan anggaran yang ada untuk kebutuhan pembangunan yang masuk dalam skala prioritas,” kata Gubernur.

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBDP 2021 Kepada DPRD

 

Gubernur juga berterimakasih kepada jajaran DPRD sebagai mitra pemerintah yang telah menjalankan tugasnya dan fungsinya dengan baik. Dan berharap ke depan, kerjasama yang sudah berlangsung baik dan harmonis ini bisa dipertahankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Rida K Liamsi Jabat Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kepri Periode 2026-2023

18 April 2026 - 14:14 WIB

Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031. F-Kominfo Kepri

Dewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031

18 April 2026 - 13:48 WIB

Dewi Kumalasari Ansar secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 oleh Pengurus Yayasan Kanker Indonesia Pusat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (17/4/2026). F-Kominfo Kepri

Nenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

18 April 2026 - 08:39 WIB

Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Kepulauan Riau, Nenny Dwiyana Nyanyang, resmi diamanahkan sebagai Ketua Umum Pimpinan Wilayah Wanita Islam Provinsi Kepulauan Riau periode 2026–2031.

Kri Kapitan Pattimura-371 dan Kri Wiratno-379 Berhasil Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Laut Natuna Utara

17 April 2026 - 15:47 WIB

KRI Kapitan Pattimura-371 dan KRI Wiratno-379 berhasil melaksanakan evakuasi terhadap korban kapal terbakar di perairan Natuna Utara. F-Dispen Koarmada I

Jenazah Bripda Natanael Simanungkalit dimakamkan 

17 April 2026 - 14:35 WIB

Pemakaman Bripda Natanael Simanungkalit, Jum'at (17/04). F-Humas Polda Kepri
Trending di Kepri