Menu

Mode Gelap

Hukrim

Hendak Jual Sabu, Satu Warga Anambas Berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas

badge-check


					Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tersangka H, F-Humas Polres Anambas Perbesar

Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tersangka H, F-Humas Polres Anambas

Kepri.info, Kepulauan Anambas – Polres Kepulauan Anambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan satu orang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (15/01).

Penangkapan dilakukan pada Kamis (08/01) lalu, sekitar pukul 18.37 WIB di Jalan Sungai Sugi, Kelurahan Tarempa. Terduga pelaku berinisial H (49) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan dan kepulauan.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Kepulauan Anambas. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, IPTU Kristian, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari hasil penyelidikan dan pendalaman informasi yang dilakukan tim opsnal di lapangan.

Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan dua paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut terdiri dari satu paket sabu ukuran sedang dengan berat netto 10,17 gram dan 5,4 gram serta satu paket ukuran kecil dengan berat netto 1,45 gram, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan dan dilakukan penimbangan sesuai prosedur untuk kepentingan pembuktian hukum,” ujar IPTU Kristian.

Berdasarkan keterangan awal hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial P. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam proses pengembangan dan pencarian oleh petugas.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Proses penangkapan turut disaksikan oleh warga setempat.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyusunan Pidana dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Kepulauan Anambas juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, kami optimistis peredaran narkoba di Kepulauan Anambas dapat ditekan semaksimal mungkin,” pungkas Kapolres.

Penulis: Eb

Redaktur: An

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Wagub Nyanyang Hadiri Halalbihalal IKPKR Jawa Barat, Pererat Silaturahmi Warga Kepri di Perantauan

25 April 2026 - 17:31 WIB

Wagub Nyanyang menerima cendera mata. (Banhub Kepri)

Gubernur Ansar Sabet Dua Penghargaan Nasional Bergengsi, Kepri Ukir Standar Baru Pembangunan Kepulauan

25 April 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, sukses memboyong dua penghargaan bergengsi dalam ajang National Governance Awards 2026 yang digelar di The Ritz-Carlton Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Pastikan Ketahanan Pangan Kepri Aman, Wagub Nyanyang Dampingi Endipat Wijaya Kunjungi Perum Bulog Batam

24 April 2026 - 11:49 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura mendampingi Anggota Komisi I DPR RI Dapil Kepri Endipat Wijaya mengunjungi Gudang Perum Bulog di Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (24/4/2026).

Hadiri Talkshow Pendidikan Nihon Nagoya Festival 2026, Wagub Apresiasi Kreativitas Generasi Milenial Kepri

24 April 2026 - 09:55 WIB

Hadiri Talkshow Pendidikan Nihon Nagoya Festival 2026, Wagub Apresiasi Kreativitas Generasi Milenial Kepri

Sukses Membangun SDM di Wilayah Kepulauan, Gubernur Ansar Bakal Terima Penghargaan NGA 2026

23 April 2026 - 17:40 WIB

Sejumlah menteri yang akan hadir dalam acara tersebut, Jum'at (24/04)
Trending di Kepri