Menu

Mode Gelap

Hukrim

ICC Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Kepri

badge-check


					Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin. 
Foto/Net Batamtoday. Perbesar

Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin. Foto/Net Batamtoday.

ICC Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Kepri

Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin.
Foto/Net Batamtoday.

 

Kepri.Info-LSM Indonesia Crisis Center (ICC) Provinsi Kepri, meminta kepada KPK agar menuntaskan kasus Korupsi yang ada di jajaran Pemerintah Provinsi Kepri.

Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin mengatakan, kasus Korupsi yang menjerat orang nomor satu di Kepri harus di tuntaskan sampai ke akar-akar, agar kedepannya tidak ada lagi terjadi praktik korupsi di lingkungan Pemprov Kepri.

“Seluruhnya harus di tuntaskan agar, tidak ada lagi noda di dalam lingkungan Pemprov Kepri, yang nantinya dapat merusak harkat dan martabat Pemprov Kepri kedepannya,” Ungkapnya.

Ia juga mengatakan, bila perlu KPK juga memeriksa Sekda Kepri TS Arif Fadillah terkait kasus yang menjerat Gubernur non aktif Nurdin Basirun saat ini. Ia menilai tidak menutup kemungkinan Arif juga masuk dalam pusaran korupsi yang saat ini mengujang lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Kita harap KPK dapat menyapu bersih seluru pejabat yang juga ikut-ikutan dalam kasus yang menjerat Nurdin saat ini,” Ucapnya.

Dari buku catatannya, Arif baru-baru ini pernah dihukum penurunan pangkat karena terbukti menerima uang gratifikasi dari setiap kepala OPD yang ada. Gratifikasi yang diterima Arif itu diketahui untuk membantu pembiayaan pernikahan anaknya yang dilangsungkan disalah satu gedung serba guna di Tanjungpinang.

Menurutnya dari catatan hitam tersebut, Arif juga setidaknya perlu diperiksa mengenai kasus yang saat ini menjerat Nurdin dan juga dua pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

“KPK saat ini mendapat kepercayaan menuntaskan kasus korupsi berjamah di Provinsi ini oleh masyarakat, maka dari itu kami harapkan seluru jajaran Pemprov Kepri yang juga terkait dapat diperiksa termasuk Sekda Kepri TS Arif Fadillah,” Ungkapnya.

Penulis: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polres Bintan Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Ponsel Wisatawan Asal AS di Lagoi, Kasus Berakhir Damai

13 Juli 2026 - 16:33 WIB

Anggota Polres Bintan saat melakukan menyelesaikan kasus pencurian Handpone millik Wisatawan Asing di Lagoy.

Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kontingen Pesparawi ke Papua Barat

10 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei saat menyampaikan keterangan pers, Jum'at (10/09)

Diduga Tipu Rekan Bisnis hingga Rp500 Juta, Pria di Bintan Ditangkap Polisi

9 Juli 2026 - 13:05 WIB

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, IPTU Yovi Akbar

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.
Trending di Hukrim