Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ansar Tanam Perdana Padi di Natuna Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur dan Stiker untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Rutan Tanjungpinang Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Pengelolaan Anggaran Kapolda Kepri Perkuat Sinergi Keamanan di Tanjungpinang Efisiensi dan Sinkronisasi: Forum Perangkat Daerah Tanjungpinang 2025 Resmi Digelar Dispora Tanjungpinang Gelar Musrenbang Pemuda 2025

Hukrim

ICC Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Kepri

badge-check


					Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin. 
Foto/Net Batamtoday. Perbesar

Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin. Foto/Net Batamtoday.

Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin.
Foto/Net Batamtoday.

 

Kepri.Info-LSM Indonesia Crisis Center (ICC) Provinsi Kepri, meminta kepada KPK agar menuntaskan kasus Korupsi yang ada di jajaran Pemerintah Provinsi Kepri.

Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin mengatakan, kasus Korupsi yang menjerat orang nomor satu di Kepri harus di tuntaskan sampai ke akar-akar, agar kedepannya tidak ada lagi terjadi praktik korupsi di lingkungan Pemprov Kepri.

“Seluruhnya harus di tuntaskan agar, tidak ada lagi noda di dalam lingkungan Pemprov Kepri, yang nantinya dapat merusak harkat dan martabat Pemprov Kepri kedepannya,” Ungkapnya.

Ia juga mengatakan, bila perlu KPK juga memeriksa Sekda Kepri TS Arif Fadillah terkait kasus yang menjerat Gubernur non aktif Nurdin Basirun saat ini. Ia menilai tidak menutup kemungkinan Arif juga masuk dalam pusaran korupsi yang saat ini mengujang lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Kita harap KPK dapat menyapu bersih seluru pejabat yang juga ikut-ikutan dalam kasus yang menjerat Nurdin saat ini,” Ucapnya.

Dari buku catatannya, Arif baru-baru ini pernah dihukum penurunan pangkat karena terbukti menerima uang gratifikasi dari setiap kepala OPD yang ada. Gratifikasi yang diterima Arif itu diketahui untuk membantu pembiayaan pernikahan anaknya yang dilangsungkan disalah satu gedung serba guna di Tanjungpinang.

Menurutnya dari catatan hitam tersebut, Arif juga setidaknya perlu diperiksa mengenai kasus yang saat ini menjerat Nurdin dan juga dua pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

“KPK saat ini mendapat kepercayaan menuntaskan kasus korupsi berjamah di Provinsi ini oleh masyarakat, maka dari itu kami harapkan seluru jajaran Pemprov Kepri yang juga terkait dapat diperiksa termasuk Sekda Kepri TS Arif Fadillah,” Ungkapnya.

Penulis: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kanwil Ditjenpas Kepri Lantik Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang yang Baru

11 Februari 2025 - 18:38 WIB

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Laksanakan Beri Brosur & Stiker Keselamatan Bagi Pengguna Jalan

11 Februari 2025 - 17:15 WIB

Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Beri Brosur & Stiker Keselamatan Bagi Pengguna Jalan

11 Februari 2025 - 17:08 WIB

BP Batam Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024 Bersama BPK RI

11 Februari 2025 - 12:37 WIB

Polda Kepri Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri 2025

11 Februari 2025 - 12:28 WIB

Trending di Batam