Menu

Mode Gelap

Hukrim

ICC Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Kepri

badge-check


					Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin. 
Foto/Net Batamtoday. Perbesar

Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin. Foto/Net Batamtoday.

ICC Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Kepri

Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin.
Foto/Net Batamtoday.

 

Kepri.Info-LSM Indonesia Crisis Center (ICC) Provinsi Kepri, meminta kepada KPK agar menuntaskan kasus Korupsi yang ada di jajaran Pemerintah Provinsi Kepri.

Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin mengatakan, kasus Korupsi yang menjerat orang nomor satu di Kepri harus di tuntaskan sampai ke akar-akar, agar kedepannya tidak ada lagi terjadi praktik korupsi di lingkungan Pemprov Kepri.

“Seluruhnya harus di tuntaskan agar, tidak ada lagi noda di dalam lingkungan Pemprov Kepri, yang nantinya dapat merusak harkat dan martabat Pemprov Kepri kedepannya,” Ungkapnya.

Ia juga mengatakan, bila perlu KPK juga memeriksa Sekda Kepri TS Arif Fadillah terkait kasus yang menjerat Gubernur non aktif Nurdin Basirun saat ini. Ia menilai tidak menutup kemungkinan Arif juga masuk dalam pusaran korupsi yang saat ini mengujang lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Kita harap KPK dapat menyapu bersih seluru pejabat yang juga ikut-ikutan dalam kasus yang menjerat Nurdin saat ini,” Ucapnya.

Dari buku catatannya, Arif baru-baru ini pernah dihukum penurunan pangkat karena terbukti menerima uang gratifikasi dari setiap kepala OPD yang ada. Gratifikasi yang diterima Arif itu diketahui untuk membantu pembiayaan pernikahan anaknya yang dilangsungkan disalah satu gedung serba guna di Tanjungpinang.

Menurutnya dari catatan hitam tersebut, Arif juga setidaknya perlu diperiksa mengenai kasus yang saat ini menjerat Nurdin dan juga dua pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

“KPK saat ini mendapat kepercayaan menuntaskan kasus korupsi berjamah di Provinsi ini oleh masyarakat, maka dari itu kami harapkan seluru jajaran Pemprov Kepri yang juga terkait dapat diperiksa termasuk Sekda Kepri TS Arif Fadillah,” Ungkapnya.

Penulis: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pompong Terbalik di Perairan Tanjungpinang, Satpolairud Polresta Berhasil Evakuasi Seluruh Penumpang

4 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Penampakan Pompong terbalik di Dekat Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Selasa (04/08/2026)

Berhasil Menangi Gugatan Rp22,13 Miliar, Tim Hukum Pemprov Kepri Selamatkan Aset Pendidikan SMKN 2 Karimun

4 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Berhasil Menangi Gugatan Rp22,13 Miliar, Tim Hukum Pemprov Kepri Selamatkan Aset Pendidikan SMKN 2 Karimun

Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Dalam Lapas, Dua Napi Jadi Tersangka

31 Juli 2026 - 13:45 WIB

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak di Bintan

30 Juli 2026 - 11:33 WIB

Kanit PPA Polres Bintan, Ipda Randa Alfarez

Hendak Kabur Usai Tikam Rekan Kerja di Kawasan PT.BAI, VA Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

27 Juli 2026 - 12:21 WIB

Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil menangkap seorang pria berinisial VA (32), terduga pelaku penikaman terhadap rekan kerjanya di kawasan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Trending di Hukrim