Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim

ICC Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Kepri

badge-check


					Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin. 
Foto/Net Batamtoday. Perbesar

Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin. Foto/Net Batamtoday.

ICC Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Kepri

Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin.
Foto/Net Batamtoday.

 

Kepri.Info-LSM Indonesia Crisis Center (ICC) Provinsi Kepri, meminta kepada KPK agar menuntaskan kasus Korupsi yang ada di jajaran Pemerintah Provinsi Kepri.

Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin mengatakan, kasus Korupsi yang menjerat orang nomor satu di Kepri harus di tuntaskan sampai ke akar-akar, agar kedepannya tidak ada lagi terjadi praktik korupsi di lingkungan Pemprov Kepri.

“Seluruhnya harus di tuntaskan agar, tidak ada lagi noda di dalam lingkungan Pemprov Kepri, yang nantinya dapat merusak harkat dan martabat Pemprov Kepri kedepannya,” Ungkapnya.

Ia juga mengatakan, bila perlu KPK juga memeriksa Sekda Kepri TS Arif Fadillah terkait kasus yang menjerat Gubernur non aktif Nurdin Basirun saat ini. Ia menilai tidak menutup kemungkinan Arif juga masuk dalam pusaran korupsi yang saat ini mengujang lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Kita harap KPK dapat menyapu bersih seluru pejabat yang juga ikut-ikutan dalam kasus yang menjerat Nurdin saat ini,” Ucapnya.

Dari buku catatannya, Arif baru-baru ini pernah dihukum penurunan pangkat karena terbukti menerima uang gratifikasi dari setiap kepala OPD yang ada. Gratifikasi yang diterima Arif itu diketahui untuk membantu pembiayaan pernikahan anaknya yang dilangsungkan disalah satu gedung serba guna di Tanjungpinang.

Menurutnya dari catatan hitam tersebut, Arif juga setidaknya perlu diperiksa mengenai kasus yang saat ini menjerat Nurdin dan juga dua pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

“KPK saat ini mendapat kepercayaan menuntaskan kasus korupsi berjamah di Provinsi ini oleh masyarakat, maka dari itu kami harapkan seluru jajaran Pemprov Kepri yang juga terkait dapat diperiksa termasuk Sekda Kepri TS Arif Fadillah,” Ungkapnya.

Penulis: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kasus Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI Dihentikan, Dua Tersangka Dibebaskan

2 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kasus Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI Dihentikan, Dua Tersangka Dibebaskan

Dikejar hingga Anambas, Ayah Tiri Jadi Tersangka Persetubuhan Anak di Bintan

2 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Dikejar hingga Anambas, Ayah Tiri Jadi Tersangka Persetubuhan Anak di Bintan

Oknum Wartawan Terjaring OTT, Diduga Peras Pengusaha Rp5 Juta

27 September 2026 - 16:25 WIB

Oknum Wartawan Terjaring OTT, Diduga Peras Pengusaha Rp5 Juta

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

Polsek Bintan Utara Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sound System di Dua Masjid

28 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Polsek Bintan Utara Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sound System di Dua Masjid
Trending di Hukrim