Menu

Mode Gelap
Polres Natuna dan Pemda Salurkan 16000 liter Air Bersih Untuk Masyarakat Desa Tapau Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian di Melayu Square Gubernur Ansar Sebut Gaji PPPK Tinggal Tunggu: Ada Uang Segera Dibayar Pemko Tanjungpinang Realisasikan Pengadaan Baju Sekolah Gratis Waspada Penipuan Permintaan Data Pribadi Lewat Telepon Kemenko PMK Dukung Program Beasiswa Dokter Spesialis Pemprov Kepri

Hukrim

ICC Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Kepri

badge-check


					Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin. 
Foto/Net Batamtoday. Perbesar

Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin. Foto/Net Batamtoday.

Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin.
Foto/Net Batamtoday.

 

Kepri.Info-LSM Indonesia Crisis Center (ICC) Provinsi Kepri, meminta kepada KPK agar menuntaskan kasus Korupsi yang ada di jajaran Pemerintah Provinsi Kepri.

Ketua LSM ICC Kepri La Ode Kammarudin mengatakan, kasus Korupsi yang menjerat orang nomor satu di Kepri harus di tuntaskan sampai ke akar-akar, agar kedepannya tidak ada lagi terjadi praktik korupsi di lingkungan Pemprov Kepri.

“Seluruhnya harus di tuntaskan agar, tidak ada lagi noda di dalam lingkungan Pemprov Kepri, yang nantinya dapat merusak harkat dan martabat Pemprov Kepri kedepannya,” Ungkapnya.

Ia juga mengatakan, bila perlu KPK juga memeriksa Sekda Kepri TS Arif Fadillah terkait kasus yang menjerat Gubernur non aktif Nurdin Basirun saat ini. Ia menilai tidak menutup kemungkinan Arif juga masuk dalam pusaran korupsi yang saat ini mengujang lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Kita harap KPK dapat menyapu bersih seluru pejabat yang juga ikut-ikutan dalam kasus yang menjerat Nurdin saat ini,” Ucapnya.

Dari buku catatannya, Arif baru-baru ini pernah dihukum penurunan pangkat karena terbukti menerima uang gratifikasi dari setiap kepala OPD yang ada. Gratifikasi yang diterima Arif itu diketahui untuk membantu pembiayaan pernikahan anaknya yang dilangsungkan disalah satu gedung serba guna di Tanjungpinang.

Menurutnya dari catatan hitam tersebut, Arif juga setidaknya perlu diperiksa mengenai kasus yang saat ini menjerat Nurdin dan juga dua pejabat di lingkungan Pemprov Kepri.

“KPK saat ini mendapat kepercayaan menuntaskan kasus korupsi berjamah di Provinsi ini oleh masyarakat, maka dari itu kami harapkan seluru jajaran Pemprov Kepri yang juga terkait dapat diperiksa termasuk Sekda Kepri TS Arif Fadillah,” Ungkapnya.

Penulis: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian di Melayu Square

8 Juli 2025 - 16:07 WIB

Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tanjungpinang Sudah Diketahui

6 Juli 2025 - 19:37 WIB

Lakalantas di Tanjungpinang, 2 Orang Meninggal Dunia

6 Juli 2025 - 11:54 WIB

Polresta Tanjungpinang-Polda Kepri Ungkap Kasus Mafia Tanah

5 Juli 2025 - 16:03 WIB

Polda Kepri Dan Satreskrim Tanjungpinang Bongkar 7 Pelaku Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah

4 Juli 2025 - 16:26 WIB

Trending di Batam