Menu

Mode Gelap
Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 08 November 2025 Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO Kejati Kepri dan Bank Mandiri Bangun Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Hukrim

Kasus Dugaan Gratifikasi Yang Melibatkan Gubenur Kepri Dan Bupati Bintan Segera Dianalisis KPK

badge-check


					Gambar ilustrasi.
Dok Liputan 6. Perbesar

Gambar ilustrasi. Dok Liputan 6.

Gambar ilustrasi.
Dok Liputan 6.

Tanjungpinang,Kepri.Info-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera  meproses laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan nama Gubenur Kepri, Nurdin Basirun Dan Bupati Bintan Apri Sujadi.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Diskusi Anti 86, Tain mengatakan bahwa kemungkinan besar pada hari ini pihaknya dan juga KPK akan membedah bersama kasus dugaan suap, gratifikasi izin tambang bauksit di Kabupaten Bintan.

“Besok Selasa (12/3) kami akan memulai bedah kasus sama tim KPK di Jakarta,” kata Tain, seperti yang dikutip dari media Kepripedia.

Tain menyebutkan bahwa berkas dan data laporannya atas kasus tersebut sudah masuk dan diterima KPK sejak satu bulan yang lalu.

“Untuk permasalahan yang lain, tidak ada sanggup pautnya dengan KPK, yang akan KPK tindak lanjuti masalah dugaan gratifikasi ini saja,”ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Edo Hutapea, memaparkan pihak KLHK pasti akan bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Masing-masing penyidik masih melakukan tugasnya, pastinya KPK yang akan melakukan penanganan lanjut,” ujar Edo dikutip dari Antara Kepri, Jumat (8/3).(Red/KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Olahraga

5 November 2025 - 13:30 WIB

Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali

4 November 2025 - 14:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD

4 November 2025 - 12:52 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam

4 November 2025 - 10:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan meninggal di Tanjungpinang

3 November 2025 - 16:50 WIB

Trending di Hukrim