Menu

Mode Gelap

Hukrim

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan

badge-check


					Kejari Tanjungpinang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan Perbesar

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan

Tanjungpinang,Kepri.Info– Kejaksaan Negeri Tanjungpinang memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah),di tempat pembuangan akhir (TPA) jalan Ganet kilometer 14 Tanjungpinang.

Barang bukti yang di musnahkan tersebut,terkumpul dari sitaan tindak kejahatan di area hukum Tanjungpinang dan juga Bintan, selama tahun 2017 hingga tahun 2018.

“Bunyi dari putusan pengadilan, barang bukti hasil kejahatan ini dimusnahkan, jadi kita selaku jaksa, pelaksana eksekusi melaksanakan keputusan tersebut untuk dimusnahkan,”Terang Kepala Kejari Tanjungpinang Aheliya Abustam dilokasi pemusnahan di TPA jalan Ganet, Jumat (9/11/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan berbagai jenis, antara lain, sabu-sabu 1120,24 gram, ganja 2869,54 gram, pil 256 butir dan 170,57 gram, putau 0.25 gram, uang palsu 72 lebar, minuman beralkohol 4647 dus minuman kaleng bir, kosmetik dan makanan tanpa izin edar sebanyak 3 koli serta kasur dan sepatu.

“Pemusnahan ini kita lakukan dengan cara di bakar dan dilindas mengunakan alat berat,” Ujarnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai program Jampidum untuk zero tunggakan barang bukti.

“barang bukti tersebut tidak boleh berada lama di kantor Kejaksaan karena resikonya begitu banyak,”Ucapnya.

Dirinya juga berkata pihaknya selalu menghindari adanya penyalahgunaan dari oknum yang tidak bertanggungjawab,maka dari itu tanpa harus menunggu jumlah yang banyak pihaknya akan segera melakukan pemusnahan apabila sudah memenuhi syarat kekuatan hukum tetap(Inkrah).

(Moh Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Wagub Nyanyang Hadiri Peresmian Sekretariat HKTI, Dorong Penguatan Organisasi Petani Hadapi Tantangan Pangan

30 Juni 2026 - 09:01 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Senin (29/6/2026).

Wagub Nyanyang Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kepri

29 Juni 2026 - 16:29 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura resmi dilantik sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kepri Masa Bhkati 2026 - 2031 oleh Ketua Umum DPP HKTI Indonesia Sudaryono bertempat di Ballroom Hotel Harmoni One Kota Batam, Senin (29/6/2026).

Hadiri Reuni PGAN, Ansar: Perkuat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian untuk Daerah

28 Juni 2026 - 10:29 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Reuni Akbar Alumni Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Tanjungpinang Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (27/6) malam.

Gubernur Ansar Buka Dragon Boat Race 2026, Lestarikan Budaya Bahari dan Dongkrak Pariwisata Kepri

27 Juni 2026 - 17:19 WIB

Gubernur Ansar Buka Dragon Boat Race 2026, Lestarikan Budaya Bahari dan Dongkrak Pariwisata Kepri, Jumat (26/06)

Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Muhasabah di Tanjungpinang Bermunajat 2026

26 Juni 2026 - 09:36 WIB

Gubernur Ansar menghadiri acara Tanjungpinang Bermunajad yang diselenggarakan Pemko Tanjungpinang, Kamis (25/06) malam, dengan menghadirkan Ustadz Abdul Somad
Trending di Kepri