Menu

Mode Gelap

Hukrim

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan

badge-check


					Kejari Tanjungpinang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan Perbesar

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Kejahatan

Tanjungpinang,Kepri.Info– Kejaksaan Negeri Tanjungpinang memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah),di tempat pembuangan akhir (TPA) jalan Ganet kilometer 14 Tanjungpinang.

Barang bukti yang di musnahkan tersebut,terkumpul dari sitaan tindak kejahatan di area hukum Tanjungpinang dan juga Bintan, selama tahun 2017 hingga tahun 2018.

“Bunyi dari putusan pengadilan, barang bukti hasil kejahatan ini dimusnahkan, jadi kita selaku jaksa, pelaksana eksekusi melaksanakan keputusan tersebut untuk dimusnahkan,”Terang Kepala Kejari Tanjungpinang Aheliya Abustam dilokasi pemusnahan di TPA jalan Ganet, Jumat (9/11/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan berbagai jenis, antara lain, sabu-sabu 1120,24 gram, ganja 2869,54 gram, pil 256 butir dan 170,57 gram, putau 0.25 gram, uang palsu 72 lebar, minuman beralkohol 4647 dus minuman kaleng bir, kosmetik dan makanan tanpa izin edar sebanyak 3 koli serta kasur dan sepatu.

“Pemusnahan ini kita lakukan dengan cara di bakar dan dilindas mengunakan alat berat,” Ujarnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai program Jampidum untuk zero tunggakan barang bukti.

“barang bukti tersebut tidak boleh berada lama di kantor Kejaksaan karena resikonya begitu banyak,”Ucapnya.

Dirinya juga berkata pihaknya selalu menghindari adanya penyalahgunaan dari oknum yang tidak bertanggungjawab,maka dari itu tanpa harus menunggu jumlah yang banyak pihaknya akan segera melakukan pemusnahan apabila sudah memenuhi syarat kekuatan hukum tetap(Inkrah).

(Moh Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gubernur Ansar–Mensos Bahas Strategi Besar Kesejahteraan Kepri, Sekolah Rakyat hingga Perlindungan Sosial Jadi Prioritas

30 April 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Ansar saat bertemu dengan Mensos RI, Rabu (29/04). F-Kominfo Kepri

Sekdaprov Misni Ikuti Talk Show KemenPPPA, Komitmen Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

30 April 2026 - 20:08 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, mengikuti kegiatan talk show sempena Peringatan Hari Kartini Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia, Kamis (30/4).

Dinas Kominfo Kepri Sosialisasikan Nobar Pildun 2026, Wajib Daftar Ke TVRI 45 Hari Sebelum Kickoff

29 April 2026 - 17:50 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi bersama jajarannya menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau Yenni Marlinda yang juga didampingi jajarannya, Selasa (28/4) di Dompak. F-Kominfo Kepri

Sekda Misni Bekali CPNS Kepri: ASN Harus Adaptif, Berintegritas, dan Jadi Solusi di Tengah Tantangan Zaman

29 April 2026 - 17:37 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan XXV Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Rabu (29/4) F. Kominfo Kepri

Jelang Hari Buruh, Polresta Tanjungpinang Gelar Gladi Posko dan TEG

29 April 2026 - 15:47 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., beserta Pejabat Utama (PJU) Polresta Tanjungpinang dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengamanan May Day. Gladi Posko dan TFG, Rabu (29/03). F-Humas Polresta Tanjungpinang
Trending di Hukrim