Menu

Mode Gelap

Head Line

Kepri Raih WTP ke-7 Kalinya

badge-check


					Kepri Raih WTP ke-7 Kalinya Perbesar

Kepri Raih WTP ke-7 KalinyaTanjungpinang (Kepri.info) – Untuk ketujuh kalinya berturut-turut, Pemprov Kepri meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK ini disampaikan kepada Pemprov Kepri melalui Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD, Selasa (30/5).

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemprov Kepri mempertahankan opini tersebut. Keberhasilan ini, katanya, merupakan usaha bersama antara DPRD dan Pemprov Kepri.

“Kami mengapresiasi keberhasilan ini. Kami berharap agar prestasi ini dapat diteruskan,” kata Jumaga.

Namun demikian, pemberian predikat WTP ini bukan berarti tidak ada penyelewengan. Untuk itu, DPRD akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Berdasarkan peraturan yang ada, LHP ini akan kita pelajari dan tindaklanjuti. Aturan memberikan batasan waktu dua minggu untuk membahas ini,” tutur Jumaga.

Ia juga meminta kepada Pemprov Kepri untuk kooperatif jika nantinya Panitia Khusus membutuhkan konfirmasi dan informasi data.

Senada dengan Jumaga, Wakil Ketua BPK, Prof Dr. Bahrullah Akbar memastikan opini WTP tidak menjamin bahwa pada entitas yang bersangkuatan tidak ada korupsi. Sebab, pemeriksaan laporan keuangan tidak ditujukan secara khusus untuk mendeteksi adanya korupsi.

“Akan tetapi, jika dalam pemeriksaan awal ditemukan ketidakpatuhan atau ketidakpatutan baik yang berpengaruh atau tidak berpengaruh terhadap opini atas laporan keuangan, BPK wajib menindaklanjuti,” urainya.

Pejabat, sambung dia, wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dan menjawab pertanyaan BPK selambat-lambatnya 60 hari kerja.

Bahrulah mengatakan bahwa setiap tahun BPK memeriksa 87 laporan keuangan pemerintah pusat dan 540 laporan keuangan pemerintah daerah.

Untuk sistem pelaporannya, BPK mengatakan bahwa Pemda harus menggunakan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.

“Laporan berbasis akrual ini akan memotret dan mengungkap kecukupan dan kewajaran laporan keuangan dari pemerintah daerah secara utuh,” katanya.

Ditempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan bahwa predikat WTP ini bukanlah tujuan utama Pemerintah Provinsi Kepri. Melainkan sebagai alat kontrol pemerintahan.

“Tujuan kita adalah bagaimana mencapai kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kepri,” katanya.

Selama dua tahun, Pemprov Kepri sudah menerapkan sistem keuangan daerah berbasis akrual. Pemprov juga telah menjalankan sistem pengendalian berjenjang, meningkatkan SDM keuangan, pengembangan sistem dan memberikan jawaban terhadap catatan BPK.(wae/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pengumuman Kehilangan SKGR

31 Juli 2026 - 15:17 WIB

Pengumuman Kehilangan SKGR

Tercatat di LPSE, Dua Peserta Beberkan Pemenang Tender Jalan Sagulung Punya SKP Minus

28 Juli 2026 - 13:12 WIB

(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang.

SKP Minus Terungkap di Masa Sanggah, Pokja 068 Didesak Coret Pemenang Tender Rp2,8 Miliar

27 Juli 2026 - 10:04 WIB

Ilustrasi dugaan pelanggaran ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP) dalam tender proyek jalan

Desakan Evaluasi Ulang Pemenang Tender Rp2,8 Miliar dengan Status SKP Minus

26 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ilustrasi proyek peningkatan jalan dan dokumen tender.

Aksi Ugal-Ugalan Pokja 068? Penyedia Ber-SKP Minus Lolos, Peserta Lain Berguguran

25 Juli 2026 - 16:09 WIB

(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang.
Trending di Head Line