TANJUNGPINANG, Kepri.info-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan perizinan yang cepat, mudah, dan pasti bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Salah satu inovasi yang kini menjadi perhatian adalah kehadiran Klinik Investasi, sebuah ruang konsultasi terpadu yang dirancang untuk membantu investor memahami prosedur perizinan sekaligus menyelesaikan berbagai kendala di lapangan.
Klinik Investasi PTSP Kepri menjadi wadah bagi pelaku usaha baik skala UMKM hingga investor besar untuk memperoleh pendampingan langsung terkait pengurusan izin melalui sistem OSS RBA, penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hingga konsultasi peluang investasi strategis di wilayah Kepri.
Layanan ini dipandu langsung oleh para analis perizinan dan tenaga teknis yang berpengalaman di bidang penanaman modal.
Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra menegaskan, Klinik Investasi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha mendapatkan kemudahan dalam berinvestasi, mulai dari tahap perencanaan, perizinan, hingga operasional. Klinik Investasi hadir sebagai solusi cepat bagi berbagai hambatan yang kerap ditemui di lapangan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Klinik Investasi tidak hanya fokus pada aspek perizinan, tetapi juga memberikan pendampingan pemanfaatan fasilitas investasi seperti tax holiday, tax allowance, kemudahan impor mesin, serta konsultasi lokasi usaha yang potensial mulai dari kawasan industri hingga KEK dan FTZ.
Pendampingan ini diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi sekaligus memperluas basis usaha produktif di Kepri.
Pelaku usaha juga dapat memanfaatkan klinik ini untuk mendapatkan edukasi reguler tentang regulasi terbaru, pelatihan pengisian LKPM, hingga fasilitasi penyelesaian masalah usaha (problem solving) melalui koordinasi lintas instansi.
Layanan diberikan secara langsung di kantor PTSP Kepri maupun melalui konsultasi daring untuk memudahkan akses seluruh pelaku usaha di wilayah kepulauan.
“Dengan hadirnya Klinik Investasi, kami berharap semakin banyak pelaku usaha yang dapat memanfaatkan kemudahan perizinan serta dukungan investasi yang tersedia. Pada akhirnya, layanan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja baru di Kepulauan Riau,”pungkasnya .(Advertorial)
Reporter: Nuzli Ramadhani
Redaktur: Jendaras Karloan












