Menu

Mode Gelap
Temui Wakil Gubernur Kepri, INTI Siap Jadi Investor Tiongkong Ke Kepri Perkuat Akses Destinasi Wisata, Gubernur Kepri Lauching Angkutan Moda KSPN di Kepri Wakil Bupati Bintan Apresiasi Produk Hasil Pelaku UMKM Raih 3 Penghargaan Sekaligus, Bupati Bintan Raih Top Pembina BUMD di Ajang Top BUMD Awards 2025 Wakil Gubernur Kepri Buka Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM Kepri Keberhasilan KEK Galang Batang dari Kemudahan Investasi hingga Regulasinya

DPRD Kepri

Komisi I DPRD Kepri Melakukan Kunjungan ke DPRD Sumut

badge-check


					Komisi I DPRD Kepri Melakukan Kunjungan ke DPRD Sumut Perbesar

Kepri.info – Komisi I DPRD Kepri melakukan silaturahmi dan sharing informasi terkait efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif ke DPRD Sumut. Kunjungan kerja itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayato, S.IP dan Wakil Ketua 3 DPRD Kepri, dr. Afrizal Dahlan yang juga dari Fraksi NasDem Kepri. Jumat (14/02/2020).

Rombongan komisi I tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani didampingi Ketua Bapemperda yang juga Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad Subandi ST, Anggota Komisi D Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Ependi Siregar dan Tenaga Ahli Bapemperda Yunus, Jumat, 14 Februari 2020 di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Utara.

“Maksud tujuan kedatangan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kepri ini dalam rangka bersilaturahmi dan sharing informasi terkait efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif,” tutur Bobby saat menghadiri pertemuan tersebut.

Pada kesempatan itu anggota Komisi I DPRD Kepri yang hadir menanyakan sejumlah hal salah satunya adalah terkait aset pertanahan atau eks HGU yang terbengkalai di Provinsi Sumatera Utara.

Menanggapi hal tersebut juga Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad Subandi, ST memaparkan, dari hasil kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Kementrian BUMN, bahwa tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) bisa dihapuskan dengan syarat membayar langsung ke Kementrian BUMN.

Bahkan Pemprov Sumut telah membebaskan tanah eks HGU sebesar 50 Hektar di Desa Sena sekitar Bandara Kualanamu Internasional untuk pembuatan Sport Center, Rumah Sakit Haji dan Asrama Haji Provinsi Sumatera Utara, pembayaran dilakukan berdasarkan apresiel dari BUMN dan BPN Provinsi Sumatera Utara serta didampingi oleh KPK. (nsdmtpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna HUT Kepri ke-22: Ansar Ahmad Paparkan Program Unggulan dan Ajak Sukseskan Pilkada 2024

24 September 2024 - 16:01 WIB

PJ Wali Kota Andri Rizal Apresiasi Pawai Budaya Tanjungpinang 2024

1 September 2024 - 15:25 WIB

Keluhkan Sakit di Bagian Perut, Agung Jalani Perawatan di KPJ Specialist Johor-Malaysia

5 Februari 2024 - 18:28 WIB

Agung Ketahuan Gunakan Strategi “Duit Merah” untuk Menangkan Pileg 2024

1 Februari 2024 - 13:24 WIB

M. Agung Wira Dharma: Siap Berdayakan UMKM, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu, Tingkatkan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

31 Januari 2024 - 19:36 WIB

Trending di DPRD Kepri