Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungpinang dan Dekranasda Gaungkan Gerakan Bangga Produk Lokal Buka Fun Walk Festival Literasi 2025, Wagub Kepri Ajak Warga Jadikan Literasi Gaya Hidup DED Jembatan Batam–Tanjungsauh Ditarget Rampung Akhir 2025 Mengenal Kurma Squad, Komunitas Lintas Profesi yang Aktif Menebar Kepedulian di Tanjungpinang Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Ringan Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 02 November 2025

Kepri

KPU Kepri Gelar Simulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024

badge-check


					Simulasi Perhitungan dan Pemilihan Suara, Sabtu (26/10/2024)-Hendrik Perbesar

Simulasi Perhitungan dan Pemilihan Suara, Sabtu (26/10/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau menggelar simulasi dan perhitungan suara pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang berlangsung di pasar Gurindam Jalan Cendrawasih Tanjungpinang, Sabtu (26/10/2024).

Simulasi dilaksanakan mulai pukul 07.00 Wib di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 dengan dihadiri langsung oleh warga setempat dan anggota KPPS sebagai petugas TPS.

Pemungutan dan perhitungan suara dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana efisiensi dan efektifitas dari waktu pada pemungutan suara, sehingga nantinya dapat menjadi evaluasi oleh KPU jika terdapat kesalahan dan kekurangan selama simulasi.

Alur pada pemilihan TPS dibuat sedemikian rupa dari aslinya, dimulai dari pintu masuk buat pemilih, kotak suara, bilik suara, hingga dengan surat suara.

Hanya Provinsi dan Kabupaten saja yang disamarkan namanya pada surat suara, dengan mengambil nama Provinsi Ujung Lembayung dan kabupaten Batu Mulia.

Penyelenggara yang hadir seluruhnya lengkap mulai dari Komisioner KPU Kabupaten Kota, KPPS dan PPK yang ada di Tanjungpinang.

“Nanti KPU Kabupaten Kota juga akan melaksanakan simulasi serupa pada bulan november setelah pelantikan petugas KPPS,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowo Adi.

Dia menekankan pentingnya simulasi dilakukan sebagai upaya minimalis Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS dan merupakan instruksi langsung oleh KPU RI kepada 37 Provinsi.

Selain itu, pada pemungutan suara kali ini juga dilakukan beberapa perubahan terbaru pada aksesibilitas bagi pemilih, terutama pada pemilih disabilitas dan berkebutuhan khusus.

Seperti menyiapkan bilik khusus dengan ketinggian yang lebih rendah pada pemilih disabilitas.

“Aturan terbarunya juga diberikan tempat khusus pada pengawas PTPS, agar dapat memantau kerja dari petugas KPPS baik terhadap pemberian surat suara dan pada saat pendaftaran,” jelasnya.

Oleh karena itu Indrawan berharap agar petugas KPPS bisa memaksimalkan simulasi, karena regulasi peraturan pada pemilihan nanti harus sesuai dengan bimbingan teknis yang akan diberikan pada petugas KPPS setelah dilantik.

“Mulai dari proses pendaftaran pemilih, hingga melayani pemilih disabilitas sampai dengan perhitungan suara akan kita lihat pada simulasi ini, karena proses demikian sangatlah penting, jangan sampai ada yang terlewatkan,” imbuhnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang dan Dekranasda Gaungkan Gerakan Bangga Produk Lokal

2 November 2025 - 19:27 WIB

Buka Fun Walk Festival Literasi 2025, Wagub Kepri Ajak Warga Jadikan Literasi Gaya Hidup

2 November 2025 - 15:30 WIB

DED Jembatan Batam–Tanjungsauh Ditarget Rampung Akhir 2025

2 November 2025 - 13:30 WIB

Mengenal Kurma Squad, Komunitas Lintas Profesi yang Aktif Menebar Kepedulian di Tanjungpinang

2 November 2025 - 11:14 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Ringan

2 November 2025 - 10:15 WIB

Trending di Batam