Menu

Mode Gelap
Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO Kejati Kepri dan Bank Mandiri Bangun Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Wagub Kepri Tekankan Soal Digitalisas Pada Seminar Nasional di Batam Bupati Bintan Terima Penyerahan PSU 4 Perumahan Sekda Bintan Tinjau SPPG Berkah Sejahtera, Ini Hasilnya Tinjauannya Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Ringan

Kepri

KPU Kepri Tunggu Janji Manis Wakil Gubenur

badge-check


					Komisoner KPU Kepri, Widiono Agung Perbesar

Komisoner KPU Kepri, Widiono Agung

Komisoner KPU Kepri, Widiono Agung

Tanjungpinang,Kepri.Info-Pihak Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Kepri, masih menanti janji manis Wakil Gubenur (Isdianto) , yang telah menjanjikan pemberian tanah hibah dikawasan seputaran pulau Dompak, yang mana untuk dijadikan kantor KPU Kepri.

Pernyataan tersebut disampaikan salah satu Komisioner KPU Kepri, Widiono Agung, Rabu(21/11), di kantor KPU Provinsi Kepri.

“Dua Bulan lalu, Pak Wagub pernah melontarkan bahasa kesalah satu media, untuk segera merealisasikan pemberian tanah hibah itu. Namun hingga kini belum ada kabar yang jelas sama sekali terkait kepastinya,”ucapnya.

Widiono menjelaskan, bahwa permintaan hibah tanah itu bertujuan untuk membuat bangunan kantor KPU,yang memiliki tingkat keaman yang baik, dari pada kantor yang saat ini masih menyewa banguna orang, yang dirasa tingkat keamannya masih minim,”ungkapnya.

Kantor KPU yang berhubungan langsung dengan jalan raya itu, juga tidak memiliki pembatas berupa pagar, sehingga memungkinkan hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi.

“Inikan tidak ada pagarnya, jadi siapapun bisa leluasa masuk kekantor ini. Bisa saja ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan hal yang tak terpuji, seperti melempar kaca, merusak pintu kantor dan yang lainya,”ungkapnya.

Diterangkan juga Widiono, bahwa pihaknya telah mengirimkan beberapa kali surat kepada pihak Pemprov, agar realisasi hibah tanah tersebut dapat segera terealisasi, namun hingga saat ini, pihak Pemprov belum memberikan jawaban kapan pastinya realisasi itu terlaksana.

“Kita hanya dapat balasa suratnya sedang ditindak lanjuti, tanpa kepastian yang yang jelas,”ucapnya.

Dikatakan Widiono, apabila pihak Pemprov, tidak dapat merealisasikan hibah tanah tersebut, pihaknya meminta agar pihak Pemprov dapat memberikan pinjam pakai salah satu bangunan milik Pemprov, yang bisa digunakan untuk kantor KPU Kepri sementara.

“Kalau memang tidak biaa terealisasi hibah tanah itu, maka kami minta agar pihak Pemprov, yang kiranya sudi memberikan salah satu bangunan gedungnya, untuk kami gunakan sementara,”ucapnya.

(MohDan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO

7 November 2025 - 14:30 WIB

Kejati Kepri dan Bank Mandiri Bangun Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

7 November 2025 - 13:21 WIB

Wagub Kepri Tekankan Soal Digitalisas Pada Seminar Nasional di Batam

7 November 2025 - 12:47 WIB

Bupati Bintan Terima Penyerahan PSU 4 Perumahan

7 November 2025 - 11:11 WIB

Sekda Bintan Tinjau SPPG Berkah Sejahtera, Ini Hasilnya Tinjauannya

7 November 2025 - 11:05 WIB

Trending di Bintan