Menu

Mode Gelap
Polresta Barelang Gencarkan Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kota Batam Bhabinkamtibmas dan Warga Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Tanjung Unggat Peringati Hari Kanker Sedunia, Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran dan Deteksi Dini Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas dengan Cara Unik Bripka Zulhamsyah Putra dan Razia Perut Lapar: Aksi Sosial yang Menginspirasi Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 22 Perwira Tinggi Polri

Nasional

KPU RI Rilis 40 Nama Lembaga Hitung Cepat Pemilu 2019

badge-check


					KPU RI Rilis 40 Nama Lembaga Hitung Cepat Pemilu 2019 Perbesar

Foto ilustrasi.
Dok Kumparan

Jakarta,Kepri.Info-Komisi Pemilihan Umum(KPU) RI, merilis nama-nama lembaga survei yang akan menampilkan quick count hasil pemilihan pemilu 2019. Tercatat sebanyak 40 lembaga survei telah terdaftar.

“Sekarang KPU udah memberikan status ada 40 lembaga survei terdaftar,” ujar anggota KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Wahyu mengatakan 40 lembaga ini telah resmi terdaftar di KPU. Selain itu, ia juga mengatakan seluruh lembaha ini telah memenuhi syarat yang diberikan.

“Jadi lembaga survei terdaftar, artinya yang udah resmi udah diverifikasi KPU dan memenuhi syarat sebagai lembaga survei dalam pemilu 2019,” kata Wahyu.

Beberapa syarat diantaranya, lembaga survei harus melaporkan sumberdana yang digunakan. Tak hanya itu, lembaga survei juga harus memberikan informasi lengkap terkait metode survei yang digunakan.

“Ada beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi lembaga survei, antara lain lembaga survei harus melaporkan sumber dana yang dipergunakan dalam kegiatan survei. Ini untuk mengetahui asal muasal sumber dana tersebut, untuk menjamin lembaga survei itu lembaga yang independen,” kata Wahyu.

“Kemudian lembaga survei itu juga harus memberikan informasi lengkap, terkait dengan metodologi yang dipergunakan dalam survei. Kemudian lembaga survei harus melaporkan terkait dengan personel yang dipergunakan dalam survei tersebut,” sambungnya.

Berikut daftar 40 nama lembaga tersebut,:

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research And Survey (IRES)
4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
5. Charta Politika Indonesia
6. Indo Barometer
7. Penelitian dan Pengembangan Kompas
8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
9. Indikator Politik Indonesia
10. Indekstat Konsultan Indonesia
11. Jaringan Suara Indonesia
12. Populi Center
13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
14. Citra Publik Indonesia
15. Survey Strategi Indonesia
16. Jaringan Isu Publik
17. Lingkaran Survey Indonesia
18. Citra Komunikasi LSI
19. Konsultan Citra Indonesia
20. Citra Publik
21. Cyrus Network
22. Rataka Institute
23. Lembaga Survei Kuadran
24. Media Survey Nasional
25. Indodata
26. Celebes Research Center
27. Roda Tiga Konsultan
28. Indomatrik
29. Puskaptis
30. Pusat Riset Indonesia (PRI)
31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)
32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
33. Voxpol Center Research & Consultan
34. FIXPOLL Media Polling Indonesia
35. Cirus Curveyors Group
36. Arus Survei Indonesia
37. Konsepindo Research and Consulting
38. PolMark Indonesia
39. PT. Parameter Konsultindo
40. Lembaga Real Count Nusantara

Sumber:Detik.Com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif dengan Capaian UMK Tertinggi

14 Oktober 2024 - 19:24 WIB

PTNBH: Kampus Impian atau Ladang Pinjol?

6 Juni 2024 - 21:05 WIB

Babinsa Praka Ricko Lakukan Pendampingan Terhadap Kegiatan Posyandu Desa Payak

4 Juni 2024 - 10:23 WIB

Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi Sekitar US$20 Miliar per Tahun

21 September 2023 - 12:07 WIB

Hulu Migas Akan Terus Berkontribusi Secara Berkelanjutan Bagi Negara

23 Agustus 2023 - 16:53 WIB

Trending di Nasional