Menu

Mode Gelap

Bintan

Melaju dengan Kecepatan Tinggi dan Makan Marka Jalan, Pemicu Tabrakan di Busung

badge-check


					Tim Gakkum Satlantas Polres Bintan saat melakukan olah TKP Laka Lantas Avanza dan Truk di Busung, Sabtu (10/01) siang. F-Kepri.info Perbesar

Tim Gakkum Satlantas Polres Bintan saat melakukan olah TKP Laka Lantas Avanza dan Truk di Busung, Sabtu (10/01) siang. F-Kepri.info

Kepri.info, Bintan–Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan membeberkan kronologi kecelakaan antara Truk warna kuning dengan nomor Polisi BP 8218 LA yang dikendarai M. Irfan dan mobil Toyota Avanza warna Silver dengan nomor polisi BP 1456 BE yang dikendarai Frederik Patar Hutahean sekira pukul 12.20 wib, Sabtu (10/01).

Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polres Bintan, Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma Panusuna Olver Lolo Bako.

“Untuk masing-masing pengemudi mengalami luka ringan, dimana pengemudi truk kuning kaki bagian kanan mengalami keseleo, luka lecet ditangan kanan dan kiri atau luka ringan. Sementara pengemudi Mobil Toyota Avanza mengalami luka lecet ditangan kanan dan kiri, dada terasa sakit dan luka lecet dikaki sebelah kanan atau luka ringan,”jelasnya.

Sementara penumpang mobil Avanza tersebut berjumlah 5 orang. Dari 5 orang penumpang itu, merupakan warga negara Malaysia.

“Penumpang mobil Toyota Avanza warna Silver BP 1456 BE, atas nama PORA dan Susub dan Shace dalam keadaan sehat. Ketiga-tiganya merupakan WNA Malaysia,”ujarnya.

Dari 5 penumpang WNA tersebut, hanya dua orang penumpang yang mengalami luka ringan, mereka diantaranya adalah

Shasub yang mengalami luka robek dikepala dan Mahboth mengalami luka robek di bagian kepala atau luka ringan. Mereka merupakan warga negara Malaysia.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, terungkap penyebab laka lantas tersebut.

“Berdasarkan keterangan dari pengemudi Truk Mitsubishi atas nama M. Irfandi diketahui bahwa saat itu, ia berkendara dari arah Tanjung Uban menuju Simpang Penaga. Sesampainya di TKP, ia melihat datang dari arah berlawanan 1 unit Mobil Toyota Avanza yang dikendarai oleh Frederik Patar Hutahean yang membangkut lima orang penumpang melaju dengan kecepatan tinggi dan masuk ke jalur arah berlawanan sehingga menabrak Truck Mitsubishi yang dikemudikan M. Irfandi,”jelasnya.

Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, seluruh korban dibawa ke RSJKO Engku Haji Daud guna mendapatkan penanganan medis.

“Kerugian materil atau benda dalam insiden ini ditaksir mencapai Rp. 70 juta rupiah,”tutupnya.

Penulis: Eb

Redaktur: An

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Berakit Berahir Damai

13 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polres Bintan melalui Satreskrim memfasilitasi mediasi antara masyarakat nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit terkait permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan mediasi dilaksanakan diruang Satreskrim pada Jumat (12/6/2026).

Sat Binmas Polresta Tanjungpinang dan BNN Edukasi Pelajar SMPN 5 tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

12 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sat Binmas Polresta Tanjungpinang dan BNN Edukasi Pelajar SMPN 5 tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

Dugaan Permainan Hakim Sendiri di Berakit, GAMNR Minta Polisi Jangan Diam

11 Juni 2026 - 21:31 WIB

Dugaan Permainan Hakim Sendiri di Berakit, GAMNR Minta Polisi Jangan Diam

Beredar Kabar Pegawai Biro Hukum Terjerat Narkoba, Plt Kepala Biro Hukum Tegaskan Belum dapat Informasi

11 Juni 2026 - 19:35 WIB

Plt Kepala Biro Hukum Setdaprov Kepri, Diana Noviantari
Trending di Hukrim