Menu

Mode Gelap

Nasional

Mendagri Percayakan Pilkada 2020 dan Pemilu 2024 Pada KPU

badge-check


					Menteri Dalam Negeri,Tjahjo Kumolo Perbesar

Menteri Dalam Negeri,Tjahjo Kumolo

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Menteri Dalam Negeri,Tjahjo Kumolo

Jakarta,Kepri.info– Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo percayakan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 dan Pemilu Tahun 2024 pada Penyelenggara. Hal itu diungkapkannya berkenaan dengan durasi kampanye yang ditanyakan wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/07/2019).

“Kami serahkan kepada KPU karena sudah berpengalaman menerapkan sistem dari Pilkada, Pileg, dan Pilpres,” kata Tjahjo.

Meski demikian, pihaknya juga telah memberikan rekomendasi untuk mengurangi durasi masa kampanye yang dinilainya terlalu panjang.

“Salah satu rekomendasi kami yang telah disampaikan adalah masa kampanye. Bahwa kampanye kampanye Pilkada tidak perlu terlalu lama cukup sebulan maksimal 2 bulan, begitu pula kampanye pileg pilpres tidak perlu 6 (enam) bulan, kami sarankan paling lama 2(dua) bulan, toh sosialisasi sudah dilaksanakan oleh masing-masing Partai Politik setiap hari,” ujar Tjahjo.

Prinsipnya, Kemendagri tetap mendukung pelaksanaan dan evaluasi atau perbaikan pelaksanaan Pilkda dan Pemilu.

“Tugas Kemendagri hanya membackup pelaksanaan dan memberikan bantuan serta fasilitasi saja agar pelaksanaannya lancar. Prinsipnya kami mendukung penyelenggara pemilu (kpu, bawaslu dan DKPP) ,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Fitur SIAPkerja

9 Juni 2026 - 18:01 WIB

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani,

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

30 Mei 2026 - 13:18 WIB

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

30 Mei 2026 - 12:33 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

26 Mei 2026 - 20:53 WIB

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

25 Mei 2026 - 08:51 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Trending di Nasional