Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungpinang Salurkan Sembako untuk Ketua RT dan RW Perayaan Imlek Musrenbang Tingkat Kelurahan Tanjungpinang Selesai, Fokus Beralih ke Musrenbang Kecamatan Disdagin Tanjungpinang Bantah Dugaan Monopoli Kenaikan Harga Bahan Pokok Fenomena Parkir Liar di Trotoar Kota Tanjungpinang Resahkan Wisatawan Dewi Ansar Berikan Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Pulau Penyengat Sekdaprov Kepri Sampaikan Apresiasi kepada Mantan Kepala BI Kepri Suryono

Hukrim

Mobil Tangki BBM Pertamina Kecelakaan, Jalan KM 81 Kandis Macet

badge-check

Siak (Kepri.Info) – Satu unit mobil tangki pengangkut BBM Pertamina Tabrakan, Mengakibatkan Macet Panjang Di KM 81 Kandis (Kabupaten Siak), menurut Informasi dari warga setempat, Kejadian Tabrakan Mobil Tangki Pengangkut BBM Pertamina Dengan Napol BK 8803 ES Rabu 20/10 Hingga Saat ini jumat 22/10 Sepanjang Jalan KM 81 Macet.

Diketahui Juga Supir Tangki Pengangkut BBM Pertamina Tak Tampak Di Lokasi Kejadian, Diduga Supir Tangki Pertamina Melarikan Diri, Juga Didapat Informasi pembawa Mobil Tangki BBM Pertamina (Supir Tembak)

“Hingga Saat Ini Macet, Mobil Tangki Pengangkut BBM Pertamina Kepala nya Hancur Sebelah, Supir nya Entah Kemana, Hingga Saat Ini Jalan KM 81 Kandis Macet, Diakibatkan Mobil Tangki Pertamina ini.”Sebut Warga Memberikan Informasi Kecelakan Mobil Tangki Pengangkut BBM Pertamina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

32 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas untuk Program Pembinaan Lanjutan

23 Januari 2025 - 15:25 WIB

Pria Ditangkap Polisi Usai Menipu Pemilik Kos di Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 11:38 WIB

Gubernur Ansar Terima Kunjungan Silaturahmi Pejabat Baru Pengadilan Tinggi dan Polresta Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 10:46 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kepri Aris Munandar Lakukan Kunjungan Perdana ke Rutan Tanjungpinang

20 Januari 2025 - 21:47 WIB

Kepala Rutan Tanjungpinang Hadiri Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Kanwil Ditjenpas Kepri

20 Januari 2025 - 19:40 WIB

Trending di Hukrim