Menu

Mode Gelap
PT Pelni Tanam 3.000 Bibit Lamun, Upaya Penurunan Emisi Karbon Gubernur Kepri Dampingi Ketua MPR RI dan Habib Bin Abdul Qodir Kunjungi Pulau Penyengat dan Sholat Jum’at di Masjid Sultan Riau Lingga Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya Sekda Bintan : Kemajuan Bangsa Lewat Kemajuan Daerah, Kemajuan Daerah Dimulai Dari Desa Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan Ketua MPR RI Terima Gelar Kehormatan Dari LAM Kepri

DPRD Kepri

Bahas Ranperda Perseroda, DPRD Kepri Gelar Paripurna Atas Jawaban Pemprov Kepri

badge-check

GALERY FOTO

Suasana Rapat Paripurna terkait jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pandum Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (6/4/2021) di ruang Rapat Utama DPRD Kepri, Pulau Dompak.

KEPRI.INFO, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melakukan Rapat Paripurna terkait jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pandangan Umum (Pandum) dari Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (6/4/2021) di ruang Rapat Utama DPRD Kepri, Pulau Dompak.

Pandum fraksi-fraksi tersebut ditujukan atas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Perseroda PT Pembangunan Kepri dan jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas Pandum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Ranperda Perseroda PT Pelabuhan Kepri.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Raden Hari Tjahyanto.

“Rapat Paripurna dengan ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Raden Hari sambil mengetok palu.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau mewakili Gubernur Kepulaun Riau memaparkan jawaban di depan Anggota DPRD Kepri yang lain.

Arif memaparkan Pemerintah Kepri akan berkomitmen kuat menjadikan BUMD Kepri sebagai motor penggerak perekonomian dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Kepulauan Riau.

Komitmen kuat tersebut, sudah dimulai dengan pertemuan Gubernur dengan para Direksi, Dewan Pengawas, Komisaris BUMD Provinsi Kepri pada Tanggal 01 April 2021 yang lalu.

“Saya mengapresiasi atas masukan dari Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Nasdem, untuk meminta Gubernur dapat berkomitmen kuat dalam memajukan BUMD,” papar Arif.

Untuk itu, sambung Arif dasar penetapan modal yang telah tercantum dalam Ranperda tentang Perseroda Pembangunan Kepri sebesar Rp 55,996 miliar.

“Besaran modal yang tercantum dalam Ranperda tentang Perseroda Pelabuhan sebesar Rp 100 miliar sudah disesuaikan dengan anggaran dasar dari Perusahaan yang sudah ada saat ini,” pungkas Arif.

Narasi/Foto: Tim Gelery Foto/Humas DPRD Kepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi Polri dan DPMPTSP Kepri, Perkuat Transformasi Layanan Publik Digital

13 November 2025 - 16:00 WIB

Kunjungan Kerja DPMPTSP Jawa Timur ke Kepri

3 November 2025 - 14:20 WIB

DPMPTSP Kepri Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 Soal Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

29 Oktober 2025 - 09:23 WIB

D’Sayur Resmi Buka Cabang Ketiga di Jalan Pemuda, Ada Promo Setahun Belanja Gratis

20 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Rapat Paripurna HUT Kepri ke-22: Ansar Ahmad Paparkan Program Unggulan dan Ajak Sukseskan Pilkada 2024

24 September 2024 - 16:01 WIB

Trending di DPRD Kepri