Menu

Mode Gelap
Polres Natuna dan Pemda Salurkan 16000 liter Air Bersih Untuk Masyarakat Desa Tapau Satreskrim Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian di Melayu Square Gubernur Ansar Sebut Gaji PPPK Tinggal Tunggu: Ada Uang Segera Dibayar Pemko Tanjungpinang Realisasikan Pengadaan Baju Sekolah Gratis Waspada Penipuan Permintaan Data Pribadi Lewat Telepon Kemenko PMK Dukung Program Beasiswa Dokter Spesialis Pemprov Kepri

DPRD Kepri

Pansus SOTK DPRD Kepri Bahas Ranperda SOTK Bersama Provinsi Kepri

badge-check


					Pansus SOTK DPRD Kepri Bahas Ranperda SOTK Bersama Provinsi Kepri Perbesar

GALERY FOTO

Lis Darmansyah saat memimpin rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri

KEPRI.INFO, TANJUNGPINANG  – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melakukan rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri.

Pembahasan dilakukan di ruang rapat serbaguna Lantai 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Kota Tanjungpinang Selasa (26/01/2021).

Panitia Khusus (Pansus) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kembali melakukan pembahasan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Panitia Khusus terus menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Lis Darmansyah saat memimpin rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri.

Rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus SOTK H Lis Darmansyah SH.

Asisten I Setdaprov Kepri H Juramadi Esram saat menyampaikan pemaparan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri.

“Rapat Pansus ini saya nyatakan di buka,” kata Lis saat membuka Rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri ini.‌

Suasana rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri.

Lis Darmansyah saat memimpin rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepri.

Narasi/Foto: Tim Galery Foto/Humas Sekretariat DPRD Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Sebut Gaji PPPK Tinggal Tunggu: Ada Uang Segera Dibayar

8 Juli 2025 - 15:49 WIB

Waspada Penipuan Permintaan Data Pribadi Lewat Telepon

8 Juli 2025 - 12:09 WIB

Kemenko PMK Dukung Program Beasiswa Dokter Spesialis Pemprov Kepri

8 Juli 2025 - 12:02 WIB

Pemko Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Stabilisasi Harga

8 Juli 2025 - 09:32 WIB

Pemkab Natuna-ITB Kerjasama Kembangkan Website Monitoring SDG’s

8 Juli 2025 - 09:26 WIB

Trending di Kepri