Menu

Mode Gelap
Lori Box Tabrak Portal Pembatas Jembatan Dompak Tanjungpinang Inflasi di Kota Tanjungpinang Terkendali dan Stabil Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78 DPRD-TAPD Tanjungpinang Tetapkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Sebesar Rp. 1.078 Triliun Komunitas 68 EA Gelar Donor Darah, Targetkan 250 Pendonor Mulai Hari ini Hingga 27 Juli Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Patuh Seligi 2025

Kepri

Paslon Pilkada 2024 Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan di RSUD RAT

badge-check


					Paslon Pilkada 2024 Saat melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD RAT, Sabtu (31/8/2024)-Hendrik Perbesar

Paslon Pilkada 2024 Saat melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD RAT, Sabtu (31/8/2024)-Hendrik

Paslon Pilkada 2024 Saat melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD RAT, Sabtu (31/8/2024)-Hendrik

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Sebanyak empat pasangan calon (Paslon) kepala daerah pada pilkada serentak 2024 menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Keempat paslon tersebut antara lain dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar Ahmad – Nyanyang Haris Pratamura dan Muhammad Rudi – Aunur Rafiq.

Lalu, dua paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma – Rizha Hafiz dan Lis Darmansyah – Raja Ariza.

Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengucapkan terimakasih kepada RSUD RAT.

“Atas nama KPU Kepri, terima kasih kepada RSUD RAT atas kesediaan menerima penyerahan paslon baik gubernur/wakil gubernur dan wali kota/wakil wali kota guna dilakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh,” katanya di RSUD RAT di Tanjungpinang, Sabtu (31/8/2024).

Indrawan menyebut hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan menjadi satu kesatuan berkas syarat administrasi paslon dan berkas syarat pencalonan merupakan data kumulatif, jika salah satu syarat gagal maka akan menggugurkan syarat lainnya.

“Syarat administrasi atau hasil pemeriksaan kesehatan yang menyimpulkan apakah paslon mampu atau tak mampu, lalu terindikasi narkoba atau tidak akan terjawab dalam waktu singkat,” ujarnya.

Ia menambahkan hasil pemeriksaan kesehatan jadi satu kesatuan dengan hasil verifikasi administrasi syarat pencalonan secara keseluruhan, selanjutnya akan disampaikan kepada masing-masing paslon pada tanggal 5 September 2024.

“Untuk berkas hasil pemeriksaan kesehatan tidak bisa diperbaiki, kecuali berkas administrasi lainnya, masih bisa diperbaiki paslon,” ujar dia.

Ketua Tim Penilai Kesehatan RSUD RAT Kepri Dwinita Vivianti menyatakan pihaknya mengerahkan 17 dokter spesialis untuk memeriksa para paslon kepala daerah.

Pemeriksaan tiap-tiap calon memakan waktu sekitar 10 jam 30 menit, mulai dari pemeriksaan jasmani, jantung, saraf, paru-paru, mata, telinga, hidung, tenggorokan, mulut hingga gigi.

“Hasilkan pemeriksaan kesehatan selesai hari ini, lalu akan kami sampaikan langsung kepada KPU pada Senin 2 September 2024,” katanya. (rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lori Box Tabrak Portal Pembatas Jembatan Dompak Tanjungpinang

14 Juli 2025 - 16:47 WIB

Inflasi di Kota Tanjungpinang Terkendali dan Stabil

14 Juli 2025 - 16:21 WIB

Kepala BP Batam Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78

14 Juli 2025 - 16:15 WIB

DPRD-TAPD Tanjungpinang Tetapkan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Sebesar Rp. 1.078 Triliun

14 Juli 2025 - 16:07 WIB

Komunitas 68 EA Gelar Donor Darah, Targetkan 250 Pendonor

14 Juli 2025 - 15:32 WIB

Trending di Kepri