Kepri.info, Kepri–Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau melaksanakan pendampingan tes urine bagi seluruh pegawai dan narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Jumat (09/01).
Tes urine dilakukan dengan pendampingan Kepolisian, TNI, dan BNNK serta pengawasan tenaga kesehatan.

Pemeriksaan menggunakan metode sidak dengan Rapid Test Kit 10 parameter untuk memastikan proses berjalan ketat dan objektif.
Kepala Kanwil Ditjenpas, Aris Munandar turut mengikuti tes bersama seluruh jajaran.
Aris Munandar menjelaskan bahwa pemeriksaan urine tersebut bukan hanya menyasar warga binaan, akan tetapi seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang dan Lapas Kelas II A Tanjungpinang ikut dilakukan tes urine.
“Pemeriksaan tidak hanya menyasar pegawai, tetapi juga warga binaan kasus narkotika sebagai komitmen penuh pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan,”tegas Aris Munandar.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, seluruh pegawai dan warga binaan dinyatakan negatif narkotika.
“Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan, meski beberapa pegawai yang berhalangan hadir akan mengikuti tes susulan,”jelasnya
Kegiatan tersebut dalam rangka memperkuat pengawasan internal dan pelaksanaan Program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (P4GN).
Hasilnya akan dilaporkan kepada Direktorat Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan.
“Sebagai upaya lanjutan, Kanwil merekomendasikan sosialisasi berkala tentang bahaya narkoba dan pelaksanaan tes urine mendadak minimal dua kali setahun demi menjaga integritas dan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika,”tutupnya.
Penulis: Eb
Redaktur: An






