Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban Kapal MT Federal II Meledak di Batam, 10 Orang Tewas 21 Luka-Luka Pemprov Kepri Komitmen Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi BC Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 496 Gram Narkoba Jaringan Internasional Kejati Kepri Terima Kembalian Uang Negara Rp4,5 Miliar Kasus Korupsi PNBP

Bintan

Pelabuhan Roro Tanjung Uban Masuk Dalam Pengawasan Bea Cukai

badge-check


					Pelabuhan Roro Tanjung Uban Masuk Dalam Pengawasan Bea Cukai Perbesar

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjungpinang, Sodikin.
Foto: Richo

Tanjungpinang, kepri.info – Pelabuhan penyebrangan Roro Tanjung Uban masuk dalam pengawasan pihak Bea Cukai Kepri.

barang tegahan yang di musanahkan pada hari ini yang mana hasil tangkapan dan penindakan di wilayah Tanjung Uban tepatnya di pelabuhan Roro.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mengatakan, Pelabuhan Roro Tanjung Uban ini merupakan salah satu titik rawan masuknya barang ilegal.

“Pelabuhan Roro ini manjadi konsentrasi kita dalam hal pengawasan,” ucapnya, Kamis (20/21) saat menghadiri pemusnahan barang tegahan Bea Cukai Tanjungpinangm

Agus menjelaskan, di Provinsi Kepri, mempunyai kawasan bebas namun tidak seluruhnya, bila barang yang keluar dari wilayah bebas itu harus di beritahukan dan dibayar serta memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan terlebih dahulu.

“Banyak yang kemudian berusaha mengeluarkan dengan tidak memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan serta tidak membayar kewajiban hak negara (pajak),” terangnya

Ditanyai apakah pelabuhan roro ini masuk dalam katagori darurat, Agus mengatakan, untuk darurat tidak terlalu signifikan namun tetap perlu diwaspadai karena pihaknya telah memetakan pelapuhan Roro tersebut sebagai area  rawan iya.

“Kita yakinkan bahwa di Bea Cukai segala bentuk pelanggaran hukum kita tangani dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku di Indonesia,” tutupnya.

(Jho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban

16 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Kapal MT Federal II Meledak di Batam, 10 Orang Tewas 21 Luka-Luka

16 Oktober 2025 - 07:51 WIB

BC Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 496 Gram Narkoba Jaringan Internasional

15 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Kejati Kepri Terima Kembalian Uang Negara Rp4,5 Miliar Kasus Korupsi PNBP

15 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Kajati Kepri Kunker dan Supervisi ke Kejari Tanjungpinang

14 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Trending di Hukrim