Menu

Mode Gelap

Bintan

Pelabuhan Roro Tanjung Uban Masuk Dalam Pengawasan Bea Cukai

badge-check


					Pelabuhan Roro Tanjung Uban Masuk Dalam Pengawasan Bea Cukai Perbesar

Pelabuhan Roro Tanjung Uban Masuk Dalam Pengawasan Bea Cukai

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tanjungpinang, Sodikin.
Foto: Richo

Tanjungpinang, kepri.info – Pelabuhan penyebrangan Roro Tanjung Uban masuk dalam pengawasan pihak Bea Cukai Kepri.

barang tegahan yang di musanahkan pada hari ini yang mana hasil tangkapan dan penindakan di wilayah Tanjung Uban tepatnya di pelabuhan Roro.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mengatakan, Pelabuhan Roro Tanjung Uban ini merupakan salah satu titik rawan masuknya barang ilegal.

“Pelabuhan Roro ini manjadi konsentrasi kita dalam hal pengawasan,” ucapnya, Kamis (20/21) saat menghadiri pemusnahan barang tegahan Bea Cukai Tanjungpinangm

Agus menjelaskan, di Provinsi Kepri, mempunyai kawasan bebas namun tidak seluruhnya, bila barang yang keluar dari wilayah bebas itu harus di beritahukan dan dibayar serta memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan terlebih dahulu.

“Banyak yang kemudian berusaha mengeluarkan dengan tidak memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan serta tidak membayar kewajiban hak negara (pajak),” terangnya

Ditanyai apakah pelabuhan roro ini masuk dalam katagori darurat, Agus mengatakan, untuk darurat tidak terlalu signifikan namun tetap perlu diwaspadai karena pihaknya telah memetakan pelapuhan Roro tersebut sebagai area  rawan iya.

“Kita yakinkan bahwa di Bea Cukai segala bentuk pelanggaran hukum kita tangani dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku di Indonesia,” tutupnya.

(Jho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Dinas ESDM Kepri Keluarkan Surat Penghentian Operasional PT Inti Surya Indonesia

25 Juni 2026 - 18:59 WIB

Penampakan Udara Lokasi PT. Inti Surya Indonesia di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, kabupaten Bintan, usai Dihentikan oleh ESDM Karena melakukan Pertambangan dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH), Kamis (25/06). F-Kepri.info

Pria di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi Usai Serang dan Siram Emak-emak dengan Air Kotor

25 Juni 2026 - 10:48 WIB

Terduga pelaku saat melakukan menyerang pemilik Toko di Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/06)

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

24 Juni 2026 - 14:03 WIB

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

Tambang Pasir dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan PKH dan Dugaan Persekongkolan Kepala ESDM Kepri 

24 Juni 2026 - 10:44 WIB

Aktivitas Perusahaan PT Inti Surya Indonesia ditengah klaim ESDM Kepri telah menghentikan sementara hingga Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan terbit, Selasa (23/06) F-Suaib Kepri.info

DPMPTSP Kepri Tegaskan Perizinan PT Inti Surya Indonesia Belum Lengkap, Produksi Pasir Terus Berjalan

22 Juni 2026 - 16:07 WIB

Aktivitas Produksi Pasir Oleh PT. Inti Surya Indonesia pada Senin (22/06) Foto: Suaib Kepri
Trending di Bintan