Menu

Mode Gelap

Kepri

Pemko Tanjungpinang Gelar Rapat Perwako Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemda

badge-check


					Pemko Tanjungpinang saat gelar rapat perwako, Rabu (4/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Pemko Tanjungpinang saat gelar rapat perwako, Rabu (4/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Gelar Rapat Perwako Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemda

Pemko Tanjungpinang saat gelar rapat perwako, Rabu (4/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah di ruang rapat Raja Haji Fisabilillah, kantor wali kota Tanjungpinang, Rabu (4/9/2024).

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang yang telah memprakarsai penyusunan Perwako ini.

Menurutnya, rancangan Perwako ini merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan digitalisasi saat ini yang semakin berkembang.

“Perwako ini sangat bermanfaat untuk mempercepat birokrasi dan mempermudah administrasi. Dengan sertifikat elektronik, pekerjaan administrasi dapat dilakukan di mana saja tanpa menghambat aktivitas di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pengguna meningkatkan ketelitian dalam pemeriksaan dokumen yang akan dikeluarkan.

“Saya minta setiap pasal dalam Perwako ini dicermati dengan baik untuk menjamin tertib administrasi dan keamanan data,” tambahnya.

Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menjelaskan Perwako ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mengharuskan seluruh ASN memiliki Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Sertifikat elektronik ini akan menjadi komponen penting dalam mendukung efisiensi birokrasi dan keamanan data di lingkungan pemerintahan.

“Tujuan utama dari sertifikat elektronik ini adalah untuk meningkatkan keamanan data ASN dan mempercepat proses birokrasi. SPBE memungkinkan administrasi pemerintahan dijalankan melalui perangkat elektronik, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan lebih aman,” jelas Teguh.

Ia juga menyebutkan sertifikat elektronik ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, baik itu SKP maupun dokumen-dokumen penting lainnya yang harus dimiliki ASN.

Rancangan perwako yang terdiri dari 9 Bab dan 28 pasal ini, dibahas secara mendetail dalam rapat tersebut, dengan fokus pada dasar hukum dan aspek teknis.

Setiap pasal diulas satu per satu untuk memastikan implementasi yang efektif bagi seluruh penyelenggara dan pengguna di lingkungan pemko Tanjungpinang. (Nzl).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kepri Rampungkan Peta Potensi Investasi di Enam Daerah, DPMPTSP Dorong Pemerataan Investasi

16 Juli 2026 - 09:41 WIB

Kepala DPMPTS Kepri, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan

PMII Desak Polda Kepri dan Ombudsman Usut Dugaan Penimbunan Minyakita di Bintan

14 Juli 2026 - 16:30 WIB

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan

Gubernur Ansar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Bazar UMKM hingga Layanan Gratis Diserbu Masyarakat

13 Juli 2026 - 08:56 WIB

Gubernur Ansar memberikan hadiah Door Prize Jalan Santai sebelum mengikuti Nobar Piala Dunia antara Argentina vs Swis

KRI Beladau-643 Kawal Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Distribusikan Uang Layak Edar ke Pulau Terluar Kepri

11 Juli 2026 - 10:22 WIB

KRI Beladau-643 dari jajaran Komando Armada (Koarmada) I berhasil menyelesaikan misi pengamanan dan dukungan pelayaran dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat yang diselenggarakan Bank Indonesia di wilayah Kepulauan Riau.

Polda Kepri dan KPID Perkuat Sinergi Cegah Hoaks dan Wujudkan Penyiaran Sehat

9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim penyiaran yang sehat sekaligus mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau.
Trending di Kepri