Menu

Mode Gelap

Kepri

Pemko Tanjungpinang Gelar Rapat Perwako Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemda

badge-check


					Pemko Tanjungpinang saat gelar rapat perwako, Rabu (4/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Pemko Tanjungpinang saat gelar rapat perwako, Rabu (4/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Gelar Rapat Perwako Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemda

Pemko Tanjungpinang saat gelar rapat perwako, Rabu (4/9/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah di ruang rapat Raja Haji Fisabilillah, kantor wali kota Tanjungpinang, Rabu (4/9/2024).

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang yang telah memprakarsai penyusunan Perwako ini.

Menurutnya, rancangan Perwako ini merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan digitalisasi saat ini yang semakin berkembang.

“Perwako ini sangat bermanfaat untuk mempercepat birokrasi dan mempermudah administrasi. Dengan sertifikat elektronik, pekerjaan administrasi dapat dilakukan di mana saja tanpa menghambat aktivitas di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pengguna meningkatkan ketelitian dalam pemeriksaan dokumen yang akan dikeluarkan.

“Saya minta setiap pasal dalam Perwako ini dicermati dengan baik untuk menjamin tertib administrasi dan keamanan data,” tambahnya.

Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menjelaskan Perwako ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mengharuskan seluruh ASN memiliki Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Sertifikat elektronik ini akan menjadi komponen penting dalam mendukung efisiensi birokrasi dan keamanan data di lingkungan pemerintahan.

“Tujuan utama dari sertifikat elektronik ini adalah untuk meningkatkan keamanan data ASN dan mempercepat proses birokrasi. SPBE memungkinkan administrasi pemerintahan dijalankan melalui perangkat elektronik, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan lebih aman,” jelas Teguh.

Ia juga menyebutkan sertifikat elektronik ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, baik itu SKP maupun dokumen-dokumen penting lainnya yang harus dimiliki ASN.

Rancangan perwako yang terdiri dari 9 Bab dan 28 pasal ini, dibahas secara mendetail dalam rapat tersebut, dengan fokus pada dasar hukum dan aspek teknis.

Setiap pasal diulas satu per satu untuk memastikan implementasi yang efektif bagi seluruh penyelenggara dan pengguna di lingkungan pemko Tanjungpinang. (Nzl).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Wagub Nyanyang Hadiri Peresmian Sekretariat HKTI, Dorong Penguatan Organisasi Petani Hadapi Tantangan Pangan

30 Juni 2026 - 09:01 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Senin (29/6/2026).

Wagub Nyanyang Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kepri

29 Juni 2026 - 16:29 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura resmi dilantik sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kepri Masa Bhkati 2026 - 2031 oleh Ketua Umum DPP HKTI Indonesia Sudaryono bertempat di Ballroom Hotel Harmoni One Kota Batam, Senin (29/6/2026).

PWI Tanjungpinang Gelar Goes to Campus di UMRAH, Bahas Kesiapan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja.

29 Juni 2026 - 15:08 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Goes to Campus di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Senin (29/6/2026)

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolresta Tanjungpinang Lepas Ribuan Peserta Fun Walk Tanjungpinang

28 Juni 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, secara langsung melepas para peserta, Sabtu (27/06)

Hadiri Reuni PGAN, Ansar: Perkuat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian untuk Daerah

28 Juni 2026 - 10:29 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Reuni Akbar Alumni Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Tanjungpinang Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (27/6) malam.
Trending di Kepri