Menu

Mode Gelap
Desentralisasi dan Krisis Dokter Gigi di kecamatan Belakang Padang Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Dibekuk, Satu Dilumpuhkan Timah Panas Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025 Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan

Pendidikan

Pemko Tanjungpinang Tidak Menerima Pegawai P3K

badge-check


					Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan

Tanjungpinang, kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak menerima dan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan, Pemko tidak membuka dan menerima pegawai P3K untuk tahun ini maupun tahun 2019 mendatang.

“Kita juga belum tahu kebijakan seperti apa yang akan di ambil nanti terkait adanya pembukaan P3K,” ucapnya, Jumat (28/12) saat dihubungi media ini.

Dahlan menyebutkan, bisa saja nantinya PTT yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang di suruh ikut tes P3K.

“Kita tunggu sajalah kebijakan apa yang akan di ambil oleh pimpinan terkait P3K ini,” ungkapnya.

Penerimaan Pegawai P3K ini, lanjutnya tidak harus semua daerah membuka semua tergantung kebutuhan setiap daerah itu sendiri.

“Hingga saat ini kita belum menerima petunjuk mengenai penerima pegawai P3K dari pusat, bagaimana dan seperti apa penerimaannya itu kita tunggu saja,” terangnya.

Diketahui bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada awal Desember 2018 sudah ditetapkan.

Rencana rekrutmen P3K akan dilaksanakan pada awal Januari 2019 dan setelah pemilu serentak April 2019.

(Jho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polresta Tanjungpinang Sosialisasi Tertib Berlalulintas ke Pelajar SMPN 8

24 November 2025 - 11:34 WIB

SD Muhammadiyah Tanjungpinang Adakan Competition 2025, Berbagai Lomba Diikuti Puluhan Peserta

21 November 2025 - 17:00 WIB

BPOM Kepri Pastikan Pengawasan Ketat Program MBG

21 November 2025 - 14:15 WIB

Gubernur Ansar Minta Ikan Jadi Lauk Utama di Program MBG

20 November 2025 - 14:42 WIB

PTK Non ASN Kepri Minta Kepastian Kerja, Gaji Oktober Belum Cair

18 November 2025 - 17:15 WIB

Trending di Kepri