oleh

Pemko Tanjungpinang Tidak Menerima Pegawai P3K

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan

Tanjungpinang, kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak menerima dan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan, Pemko tidak membuka dan menerima pegawai P3K untuk tahun ini maupun tahun 2019 mendatang.

“Kita juga belum tahu kebijakan seperti apa yang akan di ambil nanti terkait adanya pembukaan P3K,” ucapnya, Jumat (28/12) saat dihubungi media ini.

Dahlan menyebutkan, bisa saja nantinya PTT yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang di suruh ikut tes P3K.

“Kita tunggu sajalah kebijakan apa yang akan di ambil oleh pimpinan terkait P3K ini,” ungkapnya.

Penerimaan Pegawai P3K ini, lanjutnya tidak harus semua daerah membuka semua tergantung kebutuhan setiap daerah itu sendiri.

“Hingga saat ini kita belum menerima petunjuk mengenai penerima pegawai P3K dari pusat, bagaimana dan seperti apa penerimaannya itu kita tunggu saja,” terangnya.

Diketahui bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada awal Desember 2018 sudah ditetapkan.

Rencana rekrutmen P3K akan dilaksanakan pada awal Januari 2019 dan setelah pemilu serentak April 2019.

(Jho)

Komentar