Menu

Mode Gelap
Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 08 November 2025 Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO Kejati Kepri dan Bank Mandiri Bangun Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pendidikan

Pemko Tanjungpinang Tidak Menerima Pegawai P3K

badge-check


					Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan

Tanjungpinang, kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak menerima dan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan mengatakan, Pemko tidak membuka dan menerima pegawai P3K untuk tahun ini maupun tahun 2019 mendatang.

“Kita juga belum tahu kebijakan seperti apa yang akan di ambil nanti terkait adanya pembukaan P3K,” ucapnya, Jumat (28/12) saat dihubungi media ini.

Dahlan menyebutkan, bisa saja nantinya PTT yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang di suruh ikut tes P3K.

“Kita tunggu sajalah kebijakan apa yang akan di ambil oleh pimpinan terkait P3K ini,” ungkapnya.

Penerimaan Pegawai P3K ini, lanjutnya tidak harus semua daerah membuka semua tergantung kebutuhan setiap daerah itu sendiri.

“Hingga saat ini kita belum menerima petunjuk mengenai penerima pegawai P3K dari pusat, bagaimana dan seperti apa penerimaannya itu kita tunggu saja,” terangnya.

Diketahui bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada awal Desember 2018 sudah ditetapkan.

Rencana rekrutmen P3K akan dilaksanakan pada awal Januari 2019 dan setelah pemilu serentak April 2019.

(Jho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wagub Kepri Tekankan Soal Digitalisas Pada Seminar Nasional di Batam

7 November 2025 - 12:47 WIB

2.200 Pelajar Meriahkan Gebyar Pelajar Pancasila 2025 di Tanjungpinang

3 November 2025 - 12:30 WIB

BKC Kepri Raih 5 Emas di Kejurnas Karate BKC 2025 Bandung

3 November 2025 - 10:45 WIB

Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kemenko PM Sebut Sekolah Rakyat Sudah Ada 156 Unit

31 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Dorong Pemerataan Pendidikan, Menko PMK Gelar Koordinasi Program SR di Kepri

31 Oktober 2025 - 11:06 WIB

Trending di Kepri