Menu

Mode Gelap
Hari Pahlawan 10 November, Ini 3 Nama Pahlawan Nasional Asal Kepri dan Jasa Perjuangannya Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 10 November 2025 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum Wako Tanjungpinang Dorong Olahraga Karate Lebih Maju, Ini Pesannya ke FORKI Kemah Besar di Bukit Manuk, Ini Pesan Wako Tanjungpinang untuk Insan Pramuka Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah

Kepri

Pemprov Kepri Sahkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi

badge-check


					Keterangan Foto: Penandatanganan persetujuan bersama pengesahan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Senin (04/08/2025), (Diskominfo Kepri). Perbesar

Keterangan Foto: Penandatanganan persetujuan bersama pengesahan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Senin (04/08/2025), (Diskominfo Kepri).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama DPRD Kepri, Senin (04/08/2025) mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Insentif dan Kemudahan Investasi.

Sebuah komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang ramah dan kompetitif.

Pengesahan Ranperda ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan unsur Pimpinan DPRD Kepri dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Balairung Raja Khalid Hitam, Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (04/08/2025).

Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan itu, Gubernur Ansar dalam sambutannya menekankan pentingnya investasi sebagai motor utama penggerak ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

“Melalui regulasi ini, kita ingin memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha yang nyata bagi investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Insentif yang kita tawarkan juga dirancang kompetitif namun tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Kepri akan segera menyusun Peraturan Gubernur sebagai aturan pelaksana pasca penetapan perda.

Langkah ini disebut Gubernur Ansar akan disertai dengan penguatan koordinasi lintas sektor guna memastikan kebijakan ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendorong inovasi, dan mewujudkan Kepri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi maritim dan industri unggulan di kawasan barat Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda ini disampaikan oleh Juru Bicara Pansus, Andi S Muchtar.

Dalam laporannya, Andi menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kepri telah menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Raperda menjadi Perda.

“Setelah melalui proses konsultasi dan pembahasan bersama fraksi-fraksi yang dilaksanakan sejak 15 Mei 2025 hingga pendapat akhir fraksi pada 22 Mei 2025, seluruh fraksi menyatakan sikap mendukung dan menyetujui Raperda ini untuk diterapkan sebagai Perda,” jelasnya.

Penetapan Perda ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas dan berkualitas di seluruh wilayah Kepulauan Riau. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Pahlawan 10 November, Ini 3 Nama Pahlawan Nasional Asal Kepri dan Jasa Perjuangannya

10 November 2025 - 10:08 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 10 November 2025

10 November 2025 - 09:30 WIB

Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum

10 November 2025 - 09:25 WIB

Wako Tanjungpinang Dorong Olahraga Karate Lebih Maju, Ini Pesannya ke FORKI

10 November 2025 - 09:15 WIB

Kemah Besar di Bukit Manuk, Ini Pesan Wako Tanjungpinang untuk Insan Pramuka

10 November 2025 - 09:09 WIB

Trending di Kepri