TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) resmi mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4,295 miliar dalam APBD 2025 untuk mempercantik dan menata kembali Taman Gurindam 12 Tepi Laut menjadi ruang publik modern yang lebih nyaman, menarik, dan fungsional bagi masyarakat serta wisatawan.
Proyek penataan ini diharapkan bukan sekadar ruang terbuka hijau melainkan juga daya tarik unggulan ibu kota Kepri.
Penataan menghadirkan sejumlah fasilitas baru seperti jalur pedestrian sepanjang 300 meter yang juga berfungsi sebagai jalur jogging bebas kendaraan, podium santai di tepi laut untuk menikmati pemandangan sunset, serta taman lansekap yang membuat suasana lebih hijau dan asri.
Dengan desain yang lebih tertata, kawasan ini dapat menjadi alternatif rekreasi keluarga sekaligus meningkatkan pengalaman wisatawan ketika berkunjung ke Tanjungpinang.
Selain itu, penataan Taman Gurindam 12 juga direncanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sektor ekonomi kreatif bagi pelaku UMKM setempat.
Pemerintah telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan itu, termasuk audiensi langsung dengan Gubernur Ansar Ahmad pada awal Oktober 2025.
Dalam pertemuan tersebut, pemprov menjanjikan penataan area jualan yang lebih representatif, tertib, dan aman sehingga bisa meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung sekaligus memperkuat daya tarik kawasan.
Namun, di balik wajah baru yang sedang dibangun, proyek ini juga memunculkan dinamika dan polemik di masyarakat.
Salah satu isu yang mencuat adalah keputusan pemerintah melakukan lelang pengelolaan sebagian kawasan kepada pihak ketiga atau swasta selama jangka waktu hingga 30 tahun.
Lahan seluas sekitar 7.450 m² yang terdiri dari blok-blok untuk area kuliner dan fasilitas parkir kini dikelola melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak swasta.
Keputusan ini ditujukan untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah, sehingga proses pembangunan dan perawatan tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah.
Kebijakan lelang tersebut sempat menimbulkan reaksi dari DPRD Kepri, yang menyatakan kaget karena informasi terkait pelelangan itu tidak dibahas di Komisi II, sehingga pihak legislatif berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk klarifikasi.
Tidak hanya itu, muncul pula polemik di internal pemerintahan daerah antara Provinsi dan Pemko Tanjungpinang terkait keterlibatan dan koordinasi dalam pengelolaan kawasan yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang ini.
Tak hanya persoalan tata kelola, konflik antar pelaku UMKM juga sempat muncul di lapangan akibat tarik-menarik kepentingan penempatan zona dagang dan klaim kepemimpinan kelompok pedagang.
Beberapa pelaku UMKM menilai bahwa proses penataan belum sepenuhnya adil bagi semua pihak, sehingga mengancam harmoni antara pelaku usaha kecil di kawasan ini.
Namun pemerintah daerah telah menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi pedagang UMKM yang sudah lama beroperasi agar tetap mendapat tempat dalam penataan baru ini.
Meskipun demikian, berbagai kegiatan positif tetap mewarnai Taman Gurindam 12 sebagai ruang publik. Beragam festival budaya dan acara seni, seperti Pemuda Fest 2025, telah digelar di lokasi ini untuk memadukan musik, budaya, dan kreativitas anak muda Kepri, menunjukkan peran taman ini sebagai ruang sosial dan budaya yang hidup.
Bahkan, Gubernur Ansar Ahmad juga memimpin aksi gotong royong menempatkan 50 tong sampah di kawasan Taman Gurindam 12 sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan wisata.
Langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap aspek kebersihan di destinasi publik yang semakin ramai dikunjungi masyarakat.
Dengan segala tantangan dan dinamika yang mengiringi, proses penataan Taman Gurindam 12 mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk memadukan fungsi ruang publik yang estetis, ramah pejalan kaki, mendukung pelaku UMKM lokal, sekaligus sebagai magnet wisata yang mampu memberi kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (Advertorial)
Reporter: Nuzli Ramadhani
Redaktur: Jendaras Karloan








