Menu

Mode Gelap

Advertorial

Pemprov Kepri Siapkan Anggaran Rp 42 Miliar untuk Ubah Taman Gurindam 12 Jadi Ruang Publik Modern, Dorong Pariwisata dan UMKM

badge-check


					Suasana di tulisan Gurindam 12 Tanjungpinang. (Diskominfo Kepri) Perbesar

Suasana di tulisan Gurindam 12 Tanjungpinang. (Diskominfo Kepri)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) resmi mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4,295 miliar dalam APBD 2025 untuk mempercantik dan menata kembali Taman Gurindam 12 Tepi Laut menjadi ruang publik modern yang lebih nyaman, menarik, dan fungsional bagi masyarakat serta wisatawan.

Proyek penataan ini diharapkan bukan sekadar ruang terbuka hijau melainkan juga daya tarik unggulan ibu kota Kepri.

Penataan menghadirkan sejumlah fasilitas baru seperti jalur pedestrian sepanjang 300 meter yang juga berfungsi sebagai jalur jogging bebas kendaraan, podium santai di tepi laut untuk menikmati pemandangan sunset, serta taman lansekap yang membuat suasana lebih hijau dan asri.

Dengan desain yang lebih tertata, kawasan ini dapat menjadi alternatif rekreasi keluarga sekaligus meningkatkan pengalaman wisatawan ketika berkunjung ke Tanjungpinang.

Selain itu, penataan Taman Gurindam 12 juga direncanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat sektor ekonomi kreatif bagi pelaku UMKM setempat.

Pemerintah telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan itu, termasuk audiensi langsung dengan Gubernur Ansar Ahmad pada awal Oktober 2025.

Dalam pertemuan tersebut, pemprov menjanjikan penataan area jualan yang lebih representatif, tertib, dan aman sehingga bisa meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung sekaligus memperkuat daya tarik kawasan.

Namun, di balik wajah baru yang sedang dibangun, proyek ini juga memunculkan dinamika dan polemik di masyarakat.

Salah satu isu yang mencuat adalah keputusan pemerintah melakukan lelang pengelolaan sebagian kawasan kepada pihak ketiga atau swasta selama jangka waktu hingga 30 tahun.

Lahan seluas sekitar 7.450 m² yang terdiri dari blok-blok untuk area kuliner dan fasilitas parkir kini dikelola melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak swasta.

Keputusan ini ditujukan untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah, sehingga proses pembangunan dan perawatan tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah.

Kebijakan lelang tersebut sempat menimbulkan reaksi dari DPRD Kepri, yang menyatakan kaget karena informasi terkait pelelangan itu tidak dibahas di Komisi II, sehingga pihak legislatif berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk klarifikasi.

Tidak hanya itu, muncul pula polemik di internal pemerintahan daerah antara Provinsi dan Pemko Tanjungpinang terkait keterlibatan dan koordinasi dalam pengelolaan kawasan yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang ini.

Tak hanya persoalan tata kelola, konflik antar pelaku UMKM juga sempat muncul di lapangan akibat tarik-menarik kepentingan penempatan zona dagang dan klaim kepemimpinan kelompok pedagang.

Beberapa pelaku UMKM menilai bahwa proses penataan belum sepenuhnya adil bagi semua pihak, sehingga mengancam harmoni antara pelaku usaha kecil di kawasan ini.

Namun pemerintah daerah telah menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi pedagang UMKM yang sudah lama beroperasi agar tetap mendapat tempat dalam penataan baru ini.

Meskipun demikian, berbagai kegiatan positif tetap mewarnai Taman Gurindam 12 sebagai ruang publik. Beragam festival budaya dan acara seni, seperti Pemuda Fest 2025, telah digelar di lokasi ini untuk memadukan musik, budaya, dan kreativitas anak muda Kepri, menunjukkan peran taman ini sebagai ruang sosial dan budaya yang hidup.

Bahkan, Gubernur Ansar Ahmad juga memimpin aksi gotong royong menempatkan 50 tong sampah di kawasan Taman Gurindam 12 sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan wisata.

Langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap aspek kebersihan di destinasi publik yang semakin ramai dikunjungi masyarakat.

Dengan segala tantangan dan dinamika yang mengiringi, proses penataan Taman Gurindam 12 mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk memadukan fungsi ruang publik yang estetis, ramah pejalan kaki, mendukung pelaku UMKM lokal, sekaligus sebagai magnet wisata yang mampu memberi kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (Advertorial)

Reporter: Nuzli Ramadhani
Redaktur: Jendaras Karloan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gubernur Ansar Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke BPK Kepri 

1 April 2026 - 07:59 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan penyampaian Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Provinsi Kepualaun Riau Tahun Anggaran 2025, bertempat di Kantor BPK Batam Centre, Senin (30/3). F-Kominfo Kepri

Pererat Silaturahmi Pasca Idul Fitri, Gubernur Ansar dan DPRD Kepri Perkuat Sinergi Pembangunan

30 Maret 2026 - 19:49 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur bersama Ketua DPRD Kepri, Kapolda Kepri dan Kajati Kepri menghadiri kegiatan Halal Bihalal dalam rangka Idul Fitri 1447 Hijriah bersama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (30/3). F-Kominfo Kepri

Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025 di DPRD Kepri, Gubernur Ansar: Mayoritas Indikator Kinerja Pembangunan Capai Kategori Sangat Tinggi

30 Maret 2026 - 16:30 WIB

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyerahkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Senin (30/3/2026). F-Kominfo Kepri

Gubernur Ansar Ajak ASN Pemprov Kepri Lakukan Hemat Energi

30 Maret 2026 - 11:53 WIB

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. F-Kominfo Kepri

Apel Perdana Pasca Idul Fitri, Gubernur Ansar Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Perkuat Solidaritas

30 Maret 2026 - 10:08 WIB

Gubernur Ansar Ahmad memimpin apel perdana usia lebaran IdulFitri, Senin (30/03) F. Kominfo Kepri
Trending di Advertorial