Menu

Mode Gelap

Hukrim

Penganiayaan di Dusun Luap Siantan Timur, Polisi Bertindak Cepat Amankan Terduga Pelaku

badge-check


					Kanit Reskrim Polsek Siantan, IPDA Vicky Satria Irawan, S.H., M.H. saat memimpin panangkapan seorang pria berinisial A (24) Rabu (04/02) F-Humas Polres Anambas Perbesar

Kanit Reskrim Polsek Siantan, IPDA Vicky Satria Irawan, S.H., M.H. saat memimpin panangkapan seorang pria berinisial A (24) Rabu (04/02) F-Humas Polres Anambas

KEPRI.INFO–Peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Luap, Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat penanganan cepat dari Polsek Siantan, Rabu (04/02).

Langkah sigap tersebut dilakukan guna mencegah situasi berkembang dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Penanganan kasus ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Siantan, IPDA Vicky Satria Irawan.

Seorang pria berinisial A (24) diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB ketika salah satu korban berinisial ES (19) dipukul di bagian punggung oleh terduga pelaku secara tiba-tiba.

Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan menjauh dari lokasi kejadian.

Tidak lama berselang, terduga pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap korban lain berinisial ED (24) yang saat itu sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya.

Aksi tersebut disusul pemukulan terhadap korban berinisial N (29) yang berusaha melerai, hingga korban terjatuh dan mengalami luka.

Akibat kejadian tersebut, korban N mengalami luka pada bagian kening kiri, memar di pipi kanan, serta luka di lutut kiri.

Korban kemudian dibantu warga sekitar dan dibawa ke Puskesmas Siantan Timur untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, melalui Kapolsek Siantan, IPTU Dodi Setiawan, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara cepat dan terukur setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu menerima laporan, personel kami langsung menuju TKP untuk mengamankan situasi.

“Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, sehingga tidak menimbulkan keresahan lanjutan di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek Siantan.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan kasus tersebut, mengingat adanya informasi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku.

“Kami menangani perkara ini dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Informasi dari pihak keluarga mengenai riwayat gangguan kejiwaan terduga pelaku menjadi perhatian kami dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Dari keterangan pihak keluarga, terduga pelaku diketahui pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

Informasi ini menjadi salah satu bahan pertimbangan kepolisian dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam peristiwa ini tidak terdapat kerugian materiil. Sementara itu, satu orang korban dilaporkan mengalami luka ringan.

Hingga pukul 04.00 WIB, seluruh rangkaian penanganan kejadian telah selesai dilaksanakan dan situasi di wilayah Dusun Luap, Kecamatan Siantan Timur, dilaporkan aman dan terkendali.

Redaktur: An

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pria di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi Usai Serang dan Siram Emak-emak dengan Air Kotor

25 Juni 2026 - 10:48 WIB

Terduga pelaku saat melakukan menyerang pemilik Toko di Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/06)

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.
Trending di Hukrim