oleh

Penutupan Pendaftaran CPNS Diundur Sampai 15 Oktober

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan

Tanjungpinang,Kepri.info – Badan Kepegawaian Negara (BKN) hari ini mengumumkan,waktu penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018,diundur hingga tanggal 15 Oktober 2018.

Kabar penggunduran waktu penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut diutarakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan.

“Kalau dari surat yang saya dapatkan yang berisikan,Yang isinya, berdasarkan hasil rapat Panselnas tanggal 3 Oktober 2018 yang membahas perkembangan terkini di berbagai daerah yang berdampak pada jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2018, diputuskan bahwa pendaftaran penerimaan CPNS melalui sscn.bkn.go.id diperpanjang sampai dengan 15 Oktober 2018 pukul 23:59 WIB”ucapnya

Dikatakan Dahlan isi surat itu, menjelaskan bahwa penggunduran waktu penutupan tersebut dilakukan secara otomatis, sehingga Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah tidak perlu melakukan seting ulang penutupan penerimaan.

Terkait penyebab dipengunduran waktu penutupan ini Tengku mengaku belum tahu persis kenapa penutupan pendaftaran CPNS ini diundur ini diundur.

“Saya kurang tahu penyebab persis terkait penggunduran waktu penutupan test ini. ” ujarnya.

(Red)

Komentar