Menu

Mode Gelap

Kepri

Perlindungan Perempuan dan Anak Perlu Kerjasama Semua Pihak

badge-check

 

Ketua TP PKK Kepulauan Riau (Kepri) Hj. Dewi Kumalasari Ansar mengatakan perempuan memiliki peran yang sama dengan laki-laki baik dalam perencanaan pelaksanaan maupun menerima manfaat pembangunan. Kesetaraan peran perempuan di Kepri dalam pembagunan ditunjukkan dengan nilai indeks pembangunan gender (IPG) Provinsi Kepri sebesar 93,10 berada di atas angka nasional sebesar 91,07.

Pandemi Covid-19 yang melanda Kepri juga menempatkan perempuan dan anak dalam situasi yang rentan. Saat ini pemanfaatan teknologi informasi yang semakin intens sedikit banyak berpengaruh pada karakter sosial dan budaya termasuk dalam kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis online.

Perlindungan Perempuan dan Anak Perlu Kerjasama Semua Pihak

 

“Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mudah kita temukan di media massa maupun di berita online seperti beberapa kasus yg terjadi di indonesia,” ujar Dewi Ansar saat menghadiri acara Catatan Akhir Tahun dan Pentas Seni dalam rangka Kampanye Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, di Mall Botania 2, Batam, Sabtu (18/12).

Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat tahun 2019 kasus kekerasan di Kepri terhadap perempuan dan anak sebanyak 552 kasus, kemudian pada tahun 2020 sebanyak 589 kasus dan sampai tanggal 22 november 2021 terdapat 310 kasus.

“Keberadaan fungsi DPRD akan semakin maksimal jika ditopang dengan keberadaan organisasi NGO seperti jaringan  peduli migran, perlindungan perempuan dan anak kota batam. Dan organisasi seperti ini perlu mendapatkan ruang dalam rangka menyalurkan aspirasi dalam bentuk program-program yang produktif di masyarakat,” ujar Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri ini.

Sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Dewi Ansar juga memiliki konsep yang tinggi terkait penanganan kasus perempuan dan anak di Kepri. Salah satunya adalah memberikan alokasi anggaran yang memadai dalam rangka untuk menggerakkan aktivis-aktivis perlindungan anak dan perempuan. Lalu memperbanyak kegiatan pemberdayaan ekonomi perempuan dan kegiatan penguatan kapasitas perempuan di bidang politik.

Adapun terkait regulasi dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kepri telah di buat Peraturan Gubernur Kepulauan Riau nomor 12 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Desa/Kelurahan Bebas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Perlindungan Perempuan dan Anak Perlu Kerjasama Semua Pihak

 

Di dalam Pergub tersebut terdapat upaya untuk mengkoordinasikan kegiatan pencegahan terhadap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus membentuk kader kader tingkat desa kelurahan yg terlibat dlm penyuluhan penanganan kekerasan perempuan dan anak.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas PPA Provinsi Kepri Misni,SKM.M.Si, Kasubdit IV Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, Redaktur Senior Batam Pos M.Nur, dan Kadis Pariwisata Prov Kepri Buralimar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Top 5 Realisasi Investasi PMA di Kepri Periode Januari hingga Maret 2026

8 Mei 2026 - 20:00 WIB

Top 5 Realisasi Investasi PMA di Provinsi Kepulauan Riau, Periode Januari-Maret 2026.

Kepulauan Riau dan Kepulauan Meranti Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah

8 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (08/05).

Gubernur Ansar Sambut Menteri Besar Kelantan di Pulau Penyengat, Perkuat Ikatan Melayu dan Nilai Keislaman

8 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menerima kunjungan silaturahmi Menteri Besar Kelantan, Malaysia, Yang Amat Berhormat (YAB) Dato’ Panglima Perang Ustaz Dato’ Haji Mohd Nassuruddin bin Haji Daud di Pulau Penyengat, Kamis (07/05).

DPMPTSP Kepri: Realisasi Investasi Batam Mencapai 17,47 Triliun Pada Periode Januari Hingga Maret 2026.

7 Mei 2026 - 17:19 WIB

Realisasi Investasi 7 Kabupaten dan Kota di Kepri pada Periode Januari-Maret 2026

Pemuda Muhammadiyah Diskusikan RUU Wilayah Kepulauan Bersama Ismeth Abdullah

6 Mei 2026 - 21:29 WIB

Pengurus wilayah pemuda Muhammadiyah (PWPM) Provinsi Kepulauan Riau,bersama Anggota Dewan perwakilan daerah (DPD) RI dari Dapil Kepri, Ismeth Abdullah melaksanakan diskusi terkait rancangan Undang - Undang (RUU) Wilayah Kepulauan, pada hari ini, Rabu Pagi (6/5/2026), di Cafe Oerang Roemah, jalan WR Supratman, Km.12, Kota Tanjungpinang.
Trending di Kepri