Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Pertamina Tegaskan Tidak Ada Pengoplosan BBM Pertamax, Kualitas Terjamin Sesuai Spesifikasi

badge-check


					Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina (Istimewa) Perbesar

Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina (Istimewa)

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media, Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa tidak ada praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.

Pertamina memastikan, kualitas Pertamax yang disalurkan ke masyarakat sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu dengan kadar Research Octane Number (RON) 92.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa seluruh produk BBM yang masuk ke terminal milik Pertamina merupakan produk jadi dengan kualitas yang telah sesuai standar.

Pertalite memiliki kadar RON 90, sementara Pertamax memiliki kadar RON 92.

“Spesifikasi produk yang disalurkan kepada masyarakat telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejak awal penerimaan produk di terminal BBM Pertamina,” ujar Heppy, Selasa (25/2/2025).

Heppy juga menjelaskan, proses yang dilakukan di terminal utama BBM hanya sebatas injeksi warna (dyes) sebagai penanda untuk membedakan jenis produk, serta injeksi additive yang berfungsi meningkatkan performa Pertamax.

“Proses tersebut bukan merupakan pengoplosan ataupun upaya mengubah kadar RON. Masyarakat tidak perlu khawatir, kualitas Pertamax tetap terjamin,” tegasnya.

Pertamina Patra Niaga, lanjut Heppy, menerapkan prosedur dan pengawasan ketat melalui mekanisme Quality Control (QC) yang dilakukan secara berkala.

Selain itu, seluruh proses distribusi BBM Pertamina juga diawasi langsung oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Seluruh aktivitas distribusi telah mengikuti prosedur yang berlaku dan selalu berada dalam pengawasan BPH Migas,” tambah Heppy.

Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), serta memastikan seluruh produk yang disalurkan kepada konsumen memiliki kualitas terbaik sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.(Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Masjid Agung Al Hikmah: Warisan Sejarah Umat, Masyarakat Minta Kejelasan Tata Kelola dan Status Hukum Yayasan

28 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Masjid Agung Al Hikmah: Warisan Sejarah Umat, Masyarakat Minta Kejelasan Tata Kelola dan Status Hukum Yayasan

Masjid Bersejarah Al Hikmah Dipertanyakan Legalitasnya, Tim Jambu Merah Minta Yayasan Transparan

28 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Masjid Bersejarah Al Hikmah Dipertanyakan Legalitasnya, Tim Jambu Merah Minta Yayasan Transparan

Rencana Pengembangan Teluk Keriting Hanya Tinggal Gambar? Masyarakat Minta Pemprov Kepri Beri Kejelasan

28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Rencana Pengembangan Teluk Keriting Hanya Tinggal Gambar? Masyarakat Minta Pemprov Kepri Beri Kejelasan

Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Jalin Sinergi, Kawal 7 Proyek Strategis Senilai Rp89,6 Miliar dan Percepat Pemulihan Aset Daerah

27 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Jalin Sinergi, Kawal 7 Proyek Strategis Senilai Rp89,6 Miliar dan Percepat Pemulihan Aset Daerah

HMKB Gelar Pelantikan Pengurus 2026–2027, Teguhkan Solidaritas dan Aksi Nyata Organisasi

27 Oktober 2026 - 19:21 WIB

HMKB Gelar Pelantikan Pengurus 2026–2027, Teguhkan Solidaritas dan Aksi Nyata Organisasi
Trending di Tanjungpinang