Menu

Mode Gelap

Hukrim

Polda Kepri Berhasil Bongkar Pelaku Curat Lintas Provinsi

badge-check


					Kemeja Putih, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media, Senin (02/02) F-kepriinfo Perbesar

Kemeja Putih, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media, Senin (02/02) F-kepriinfo

KEPRI INFO,–Ditreskrimum Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan rumah di kawasan perumahan Bandar Sri Mas, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Senin (02/02)

Dalam jumpa persnya, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi kejahatan yang meresahkan.

“Polda Kepri dan Polresta Barelang berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan segera kami tindaklanjuti dengan langkah-langkah profesional dan terukur, seperti yang dilakukan terhadap kasus pencurian di kawasan Bandar Sri Mas ini,” ujar Kabidhumas Polda Kepri tersebut.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban  yang mendapati rumahnya telah dibobol saat ditinggal berbelanja pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

“Berdasarkan laporan korban, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara membobol rumah korban saat dalam keadaan kosong dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Korban yang kembali ke rumah mendapati kondisi rumah telah dibobol dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” jelas Dirreskrimum Polda Kepri tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp110 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Kepri bersama dengan Jatanras Satreskrim Polresta Barelang melakukan serangkaian langkah penyelidikan secara profesional dan prosedural hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku di wilayah Bengkong Sadai dan Batu Aji.

“Polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat pelaku utama masing-masing berinisial IY, MI, SDN, dan AS, serta satu orang berinisial RH yang membantu menjual hasil kejahatan,” jelasnya

Berdasarkan hasil pendalaman awal, para terduga pelaku juga diduga terlibat dalam beberapa tindak pidana serupa di wilayah Kota Batam, yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan. Dari seluruh rangkaian aksi kejahatan tersebut, total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak kategori V. Sedangkan tersangka RH dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g jo Pasal 21 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 591 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara,” tegasnya.

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggal, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Respons cepat dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan lingkungan.

Turut hadir dalam Konferensi tersebut Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian.

Penulis: Eb

Redaktur: Yul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya IdulAdha 1447 H

26 Mei 2026 - 19:54 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya IdulAdha 1447 H di lapangan Bhayangkara Mapolresta Tanjungpinang. Selasa (26/05/2026)

Provinsi Kepulauan Riau Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026

26 Mei 2026 - 15:04 WIB

Gubernur Ansar menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 yang digelar di Gedung Garuda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung Ciputat, Bojongsari, Kota Depok, Senin (25/5/2026).

Asah Kemampuan Tempur, Prajurit Kri Imam Bonjol 383 Laksanakan Latihan Menembak

26 Mei 2026 - 11:11 WIB

Prajurit KRI Imam Bonjol-383 Satkor Koarmada melaksanakan latihan menembak senjata ringan (Senri) di Lapangan Tembak Satdik 1, Tanjung Uban, pada Senin (25/05/2026).

Wagub Nyanyang Pimpin Rapat Persiapan MTQ XII Kepri 2026, Tekankan Sinergi dan Kesiapan Maksimal

25 Mei 2026 - 19:50 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, memimpin rapat persiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (25/5).

Wamendukbangga RI Tinjau Langsung Pelayanan KB di Tanjungpinang

25 Mei 2026 - 15:37 WIB

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, melakukan kunjungan langsung ke pelayanan pemasangan Keluarga Berencana (KB) di Puskesmas Batu X, Kota Tanjungpinang, Senin (25/5/2026).
Trending di Kepri