Menu

Mode Gelap

Hukrim

Polda Kepri Intensifkan KRYD di Pelabuhan Telaga Punggur

badge-check


					Personil Polda Kepri saat melaksanakan kegiatan KRYD di kawasan Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Kota Batam, Sabtu (28/03) F-Humas Polda Kepri Perbesar

Personil Polda Kepri saat melaksanakan kegiatan KRYD di kawasan Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Kota Batam, Sabtu (28/03) F-Humas Polda Kepri

KEPRI.INFO–Polda Kepulauan Riau mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Kota Batam, dalam rangka mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat pada arus balik libur nasional, Sabtu (28/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli jalan kaki secara berkala, pengaturan arus lalu lintas di pintu masuk pelabuhan guna mencegah kemacetan dan kecelakaan, serta memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat.

Selain itu, personel juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas penumpang arus balik serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.

Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan KRYD ini, kami memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas selama libur nasional,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan situasi di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur dalam keadaan aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Kehadiran personel Polri pun dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan agar dapat menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.

Selain itu, seiring kondisi cuaca panas dan memasuki musim kemarau, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut berpotensi besar memicu kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat.

Polda Kepri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayahnya.

redaktur: YL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas Ungkap Kasus Curat, Korban Rugi Lebih dari Rp70

2 Juli 2026 - 16:19 WIB

Tim Satreskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil ringkus pelaku Curat

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Karyawati Hotel Four Points by Sheraton Lagoi

1 Juli 2026 - 15:14 WIB

Tersangka NZ (24) yang diduga menganiaya seorang karyawati Hotel Four Points by Sheraton Lagoi, Kabupaten Bintan pada Selasa (16/06) lalu saat diinterogasi penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Bintan Utara

Sempat Viral di Media Sosial, Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian AC Outdoor di Bintan

30 Juni 2026 - 20:26 WIB

Tengah, Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan saat menggelar jumpa Pers, Selasa (30/01).
Trending di Hukrim