Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim

Polda Kepri Intensifkan KRYD di Pelabuhan Telaga Punggur

badge-check


					Personil Polda Kepri saat melaksanakan kegiatan KRYD di kawasan Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Kota Batam, Sabtu (28/03) F-Humas Polda Kepri Perbesar

Personil Polda Kepri saat melaksanakan kegiatan KRYD di kawasan Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Kota Batam, Sabtu (28/03) F-Humas Polda Kepri

KEPRI.INFO–Polda Kepulauan Riau mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, Kota Batam, dalam rangka mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat pada arus balik libur nasional, Sabtu (28/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli jalan kaki secara berkala, pengaturan arus lalu lintas di pintu masuk pelabuhan guna mencegah kemacetan dan kecelakaan, serta memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat.

Selain itu, personel juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas penumpang arus balik serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.

Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan KRYD ini, kami memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan aktivitas selama libur nasional,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan situasi di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur dalam keadaan aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Kehadiran personel Polri pun dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan agar dapat menghubungi Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play Store maupun App Store.

Selain itu, seiring kondisi cuaca panas dan memasuki musim kemarau, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut berpotensi besar memicu kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat.

Polda Kepri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayahnya.

redaktur: YL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polisi Amankan Tiga Tersangka Kasus Asusila, Satu Diduga Abang Kandung Korban

8 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Polisi Amankan Tiga Tersangka Kasus Asusila, Satu Diduga Abang Kandung Korban

Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif BRI Tanjung Uban, Penyidik Segera Ekspose ke BPK RI

8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif BRI Tanjung Uban, Penyidik Segera Ekspose ke BPK RI

Kejati Kepri Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Air Mancur Tasek Gemilang ke Penyidikan

5 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Kejati Kepri Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Air Mancur Tasek Gemilang ke Penyidikan

Kasus Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI Dihentikan, Dua Tersangka Dibebaskan

2 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kasus Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI Dihentikan, Dua Tersangka Dibebaskan

Dikejar hingga Anambas, Ayah Tiri Jadi Tersangka Persetubuhan Anak di Bintan

2 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Dikejar hingga Anambas, Ayah Tiri Jadi Tersangka Persetubuhan Anak di Bintan
Trending di Hukrim