Menu

Mode Gelap
PT Pelni Tanam 3.000 Bibit Lamun, Upaya Penurunan Emisi Karbon Gubernur Kepri Dampingi Ketua MPR RI dan Habib Bin Abdul Qodir Kunjungi Pulau Penyengat dan Sholat Jum’at di Masjid Sultan Riau Lingga Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya Sekda Bintan : Kemajuan Bangsa Lewat Kemajuan Daerah, Kemajuan Daerah Dimulai Dari Desa Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan Ketua MPR RI Terima Gelar Kehormatan Dari LAM Kepri

Kepri

Polda Kepri Razia THM di Batam, Pengunjung Cek Urine

badge-check


					Polda Kepri saat melakukan Razia THM di wilayah Batam, Sabtu (11/10/2025). (Humas Polda Kepri) Perbesar

Polda Kepri saat melakukan Razia THM di wilayah Batam, Sabtu (11/10/2025). (Humas Polda Kepri)

BATAM, Kepri.info – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Batam, Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas memberantasan penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin cukai.

Hadirnya Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, bersama personel Ditresnarkoba serta Propam Polda Kepri.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kami dalam menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” ujar Achmad Suherlan.

Dalam pelaksanaan razia, tim gabungan melakukan pemeriksaan pengunjung dan pengecekan urine di sejumlah tempat hiburan malam, antara lain, Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, Dragon, Hotel Indorasa, kos-kosan depan Hotel Indorasa, dan Hotel Terang Bintang.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh sample urine menunjukkan negatif narkotika, kegiatan ini tetap menjadi bentuk pengawasan aktif Polda Kepri terhadap potensi penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran izin cukai di tempat hiburan malam.

“Hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti. Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan tempat hiburan malam tetap dalam pengawasan dan tidak menjadi ruang bagi peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada hasil pemeriksaan semata, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat dan pemilik tempat usaha hiburan agar tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegasnya

Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berharap tercipta suasana kondusif di wilayah Batam dan sekitarnya, sekaligus menjadi bentuk nyata dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba serta pengendalian peredaran minuman beralkohol ilegal. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Pelni Tanam 3.000 Bibit Lamun, Upaya Penurunan Emisi Karbon

15 November 2025 - 11:00 WIB

Gubernur Kepri Dampingi Ketua MPR RI dan Habib Bin Abdul Qodir Kunjungi Pulau Penyengat dan Sholat Jum’at di Masjid Sultan Riau Lingga

15 November 2025 - 10:19 WIB

Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya

14 November 2025 - 16:28 WIB

Sekda Bintan : Kemajuan Bangsa Lewat Kemajuan Daerah, Kemajuan Daerah Dimulai Dari Desa

14 November 2025 - 16:14 WIB

Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan

14 November 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukrim