Menu

Mode Gelap

Kepri

Polda Kepri Razia THM di Batam, Pengunjung Cek Urine

badge-check


					Polda Kepri saat melakukan Razia THM di wilayah Batam, Sabtu (11/10/2025). (Humas Polda Kepri) Perbesar

Polda Kepri saat melakukan Razia THM di wilayah Batam, Sabtu (11/10/2025). (Humas Polda Kepri)

BATAM, Kepri.info – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Batam, Sabtu (11/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas memberantasan penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin cukai.

Hadirnya Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, bersama personel Ditresnarkoba serta Propam Polda Kepri.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kami dalam menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” ujar Achmad Suherlan.

Dalam pelaksanaan razia, tim gabungan melakukan pemeriksaan pengunjung dan pengecekan urine di sejumlah tempat hiburan malam, antara lain, Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, Dragon, Hotel Indorasa, kos-kosan depan Hotel Indorasa, dan Hotel Terang Bintang.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh sample urine menunjukkan negatif narkotika, kegiatan ini tetap menjadi bentuk pengawasan aktif Polda Kepri terhadap potensi penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran izin cukai di tempat hiburan malam.

“Hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti. Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan tempat hiburan malam tetap dalam pengawasan dan tidak menjadi ruang bagi peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada hasil pemeriksaan semata, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat dan pemilik tempat usaha hiburan agar tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegasnya

Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berharap tercipta suasana kondusif di wilayah Batam dan sekitarnya, sekaligus menjadi bentuk nyata dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba serta pengendalian peredaran minuman beralkohol ilegal. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

8 Juli 2026 - 10:33 WIB

Kuasa Hukum Kecewa PT Kepri Vonis Empat Terdakwa Kasus Jembatan Marok Kecil Dua Tahun Penjara

DPMPTSP Kepri Bekali Pelaku Usaha Teknik Pelaporan LKPM

6 Juli 2026 - 16:43 WIB

Sekretaris DPMPTSP Kepri, Joni Hendra Putra

Pokja ULP Kepri Tegaskan Pengguguran CV Nabila Permata pada Tender Renovasi Gedung Pemprov Sesuai Aturan

6 Juli 2026 - 16:13 WIB

Pokja menyatakan pengguguran peserta didasarkan pada hasil klarifikasi personel, bukan persoalan mobil crane atau uji KIR.

Curi Kabel di Gedung Koperasi Merah Putih, Pria 21 Tahun Diamankan Polsek Gunung Kijang

5 Juli 2026 - 12:03 WIB

Seorang pria berinisial M.D. (21) diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pencurian kabel di Gedung Koperasi Desa Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.50 WIB lalu.

Satreskrim Polres Kepulauan Anambas Ungkap Kasus Curat, Korban Rugi Lebih dari Rp70

2 Juli 2026 - 16:19 WIB

Tim Satreskrim Polres Kepulauan Anambas berhasil ringkus pelaku Curat
Trending di Hukrim