Menu

Mode Gelap

Hukrim

Polisi Akan Panggil Gubenur Kepri

badge-check


					Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang,AKP Efendri Alie Perbesar

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang,AKP Efendri Alie

Polisi Akan Panggil Gubenur Kepri

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang,AKP Efendri Alie

Tanjungpinang, kepri.info – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun akan di panggil pihak Polres Tanjungpinang.

Pemanggilan ini terkait laporan seorang PNS Pemprov Elda Febriana Anugerah (28) atas dugaan pencemaran nama baik dirinya yang di postingan oleh akun Randudimas di Facebook.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, Gubernur akan segara panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Efendri menjelaskan pemangilan ini dikarenakan dalam postingan tersebut disebutkan bahwa Gubernur Kepri Nurdin Basirun di isukan berselingkuh oleh pelaporan.

“Beliau (gubernur.red) kita panggil karena dalam postingan tersebut ada foto beliau yang di isukan berselingkuh,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus terswhut akan mintai keterangan.

“Bukan hanya Gubernur saja yang akan kita panggil saja pihak yang ada kaitannya dengan kasus in akan kita panggil sebagai saksi,” katanya.

“Kita juga telah membentuk tim atas kasus ini untuk melakukan menyelidiki, serta dibantu oleh cybercrime polres Tanjungpinang,” ungkapnya.

Penulis:. Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

Polsek Bintan Utara Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sound System di Dua Masjid

28 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Polsek Bintan Utara Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sound System di Dua Masjid

Polda Kepri Pastikan Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Penyidikan

26 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Polda Kepri Pastikan Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Penyidikan

Diduga rugikan nasabah hingga Rp 4,25 Milyar, Kejari Bintan periksa BRI Tanjung Uban.

19 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Foto-Yuli

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api
Trending di Bintan