Menu

Mode Gelap

Hukrim

Polisi Akan Panggil Gubenur Kepri

badge-check


					Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang,AKP Efendri Alie Perbesar

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang,AKP Efendri Alie

Polisi Akan Panggil Gubenur Kepri

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang,AKP Efendri Alie

Tanjungpinang, kepri.info – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun akan di panggil pihak Polres Tanjungpinang.

Pemanggilan ini terkait laporan seorang PNS Pemprov Elda Febriana Anugerah (28) atas dugaan pencemaran nama baik dirinya yang di postingan oleh akun Randudimas di Facebook.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, Gubernur akan segara panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Efendri menjelaskan pemangilan ini dikarenakan dalam postingan tersebut disebutkan bahwa Gubernur Kepri Nurdin Basirun di isukan berselingkuh oleh pelaporan.

“Beliau (gubernur.red) kita panggil karena dalam postingan tersebut ada foto beliau yang di isukan berselingkuh,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus terswhut akan mintai keterangan.

“Bukan hanya Gubernur saja yang akan kita panggil saja pihak yang ada kaitannya dengan kasus in akan kita panggil sebagai saksi,” katanya.

“Kita juga telah membentuk tim atas kasus ini untuk melakukan menyelidiki, serta dibantu oleh cybercrime polres Tanjungpinang,” ungkapnya.

Penulis:. Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sabu-sabu Seberat 684,06 gram Berhasil diungkap Petugas BC dan Satresnarkoba di Bandara RHF Tanjungpinang

21 April 2026 - 17:13 WIB

Sabu-sabu yang berhasil digagalkan di Bandara RHF Tanjungpinang pada 14 April 2026 lalu. F-Humas Polresta Tanjungpinang

Nyaris Beredar, Sabu 2,7 Kg Sabu dan Seribu Butir Ekstasi Berhasil digagalkan Polresta Tanjungpinang dan BC

21 April 2026 - 14:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, didampingi Kepala Bea dan Cukai Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti 2,7 KG sabu-sabu dan Seribu butir ekstasi, Selasa (21/04) f-Kepri.info

Perhitungan di tolak BPKP, Kejari akan ajukan perhitungan kerugian negara ke BPK RI.

21 April 2026 - 11:49 WIB

Kondisi Pasar Puan Tanpa tak berfungsi, F-kepri.info

Jatanras Polresta Tanjungpinang Berhasil Menangkap Pelaku Pengeroyokan di Depan TCC Tanjungpinang

20 April 2026 - 20:18 WIB

Ilustrasi Pengeroyokan

Polresta Tanjungpinang Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel

20 April 2026 - 11:20 WIB

Kasi Propam Polresta Tanjungpinang IPTU M. Bangun, saat melakukan pemeriksaan terhadap personil Polresta Tanjungpinang, Senin (21/04). F-Kepri.info
Trending di Hukrim