oleh

Polisi Akan Panggil Gubenur Kepri

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang,AKP Efendri Alie

Tanjungpinang, kepri.info – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun akan di panggil pihak Polres Tanjungpinang.

Pemanggilan ini terkait laporan seorang PNS Pemprov Elda Febriana Anugerah (28) atas dugaan pencemaran nama baik dirinya yang di postingan oleh akun Randudimas di Facebook.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, Gubernur akan segara panggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Efendri menjelaskan pemangilan ini dikarenakan dalam postingan tersebut disebutkan bahwa Gubernur Kepri Nurdin Basirun di isukan berselingkuh oleh pelaporan.

“Beliau (gubernur.red) kita panggil karena dalam postingan tersebut ada foto beliau yang di isukan berselingkuh,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus terswhut akan mintai keterangan.

“Bukan hanya Gubernur saja yang akan kita panggil saja pihak yang ada kaitannya dengan kasus in akan kita panggil sebagai saksi,” katanya.

“Kita juga telah membentuk tim atas kasus ini untuk melakukan menyelidiki, serta dibantu oleh cybercrime polres Tanjungpinang,” ungkapnya.

Penulis:. Jho
Editor: Moh Dan

Komentar