Menu

Mode Gelap

Kepri

Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor, Salah Satunya Ditangkap di Gesek

badge-check


					Salah satu pelaku pencurian motor yang terjadi di kawasan Jalan Pos, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang. (Satreskrim Polresta Tanjungpinang) Perbesar

Salah satu pelaku pencurian motor yang terjadi di kawasan Jalan Pos, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang. (Satreskrim Polresta Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap dua orang pelaku pencurian motor (Curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Pos, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik menyampaikan, bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Senin (14/7/2025) pukul 02.30 WIB hingga 08.00 WIB.

“Saat pukul 01.00 WIB korban baru pulang dari kerja dan menginap di salah satu perhotel di Jalan Pos. Kemudian, sekitar pukul 02.10 WIB korban pergi ke ATM Bank BCA menggunakan motornya, dan kemudian balik ke penginapan,” ujarnya.

Setelah bangun pagi, korban bergegas mandi dan hendak berangkat kerja. Namun, saat tiba di parkiran, korban melihat motor sudah tidak ada.

“Setelah melihat rekaman cctv, korban tidak menemukan adanya aksi pencurian terhadap motor korban,” lanjutnya.

Kemudian, Korban langsung mencari keberadaan motornya di sekeliling hotel dan sekitaran Jalan Pos, namun hasilnya korban tidak dapat menemukan motornya.

“Korban langsung melapor ke kami sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama,” tambahnya.

Selanjutnya, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil menerima informasi keberadaan salah satu pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

“Pelaku kami tangkap di Jalan Bandara sekitar pukul 22.40 WIB, inisial pelaku pertama yang ditangkap ini yaitu RG (16),” tuturnya.

Setelah dilakukan pengembangan, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang kembali menangkap pelaku kedua dalam aksi pencurian tersebut yang berinisial BW (15).

“Pelaku kedua kami amankan di wilayah Waduk Gesek, setelah itu semua barang bukti serta pelaku kami bawa ke Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Untuk sementara ini, para pelaku pencurian motor tersebut dikenai Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bintan, Satu Orang diciduk 

18 Mei 2026 - 17:59 WIB

Satreskrim Polres Bintan menciduk salah satu Terduga pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Senin (18/05)

Realisasi Investasi PMA dan PMDN Provinsi Kepulauan Riau 2022 Hingga 2025 Terus Mengalami Peningkatan

18 Mei 2026 - 08:43 WIB

Realisasi Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Provinsi Kepulauan Riau dari tahun 2022 hingga tahun 2025 terus mengalami peningkatan, Senin (18/05)

Realisasi Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Provinsi Kepulauan Triwulan Pertama 2026 Mencapai 9,75 Triliun

17 Mei 2026 - 20:36 WIB

Realisasi Investasi PMDN di Provinsi Kepulauan Riau, Pada Triwulan I tahun 2026

Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri

17 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari Ansar

Wagub Nyanyang Ikuti Peluncuran 1.061 KDKMP, Kepri Siap Jadi Mitra Strategis Program Nasional

17 Mei 2026 - 09:10 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura mengikuti peluncuran 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual dari Pasar Hang Tuah, Batu Besar, Kota Batam, Sabtu (16/5).
Trending di Kepri