Menu

Mode Gelap

Hukrim

Polisi Bekuk Dua Orang Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong

badge-check


					Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah, Yang Tertuduk Malu Saat Ekspos Di Mapolres Tanjungpinang
Foto: Jho Perbesar

Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah, Yang Tertuduk Malu Saat Ekspos Di Mapolres Tanjungpinang Foto: Jho

Polisi Bekuk Dua Orang Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah, Yang Tertuduk Malu Saat Ekspos Di Mapolres Tanjungpinang
Foto: Jho

Tanjungpinang, Kepri.Info- Pelaku pembobol rumah kosong yang beraksi di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan,pelaku melakukan aksinya di delapan TKP berbadan yakni, dengan target rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya.

” Delapan TKP itu terdiri dari, jalan anggrek merah, jalan Sultan Machmud, dua kali di jalan Suka berenang, jalan Delima, jalan Rawasari dan jalan Pramuka, semua aksi dilakukan pelaku pada akhir tahun 2018,” ungkapnya .

Ia mengatakan, kedua pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda yakni di Tanjungpinang dan Batam. Dari tangan pelaku pihaknya mengamankan beberapa barang bukti, yang diduguga hasil dari kejahatan.

“Untuk insial Wi kita amankan di Batam dengan Barbuk, uang tunai sebesar 8.000.000, sedangkan pelaku lainnya dengan inisial HS kita bekuk di Tanjungpinang siang tadi dengan Barbuk uang sebesar 6.000.000,” ucapnnya.

Selain uang tunai, Pihaknya juga mengamankan, barang bukti lain yang yakni, satu unit handphone Samsung note 9, lima unit handphone dengan berbagai jenis, satu martil, satu linggis, satu untai kalung emas 26 gram, dua dompet, satu berangkas berbahan besi dan satu unit mobil Toyota Avanza.

“Total hasil curian yang diperoleh pelaku dari 8 TKP sekira 500 juta,” katanya.

Kedua pelaku tersebut, terancam hukuman penjara selama 9 tahun.

“Pasal yang kita kenakan kepada dua pelaku yakni pasal 353 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun,” tutupnya.

Penulis; Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pria di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi Usai Serang dan Siram Emak-emak dengan Air Kotor

25 Juni 2026 - 10:48 WIB

Terduga pelaku saat melakukan menyerang pemilik Toko di Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/06)

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

18 Juni 2026 - 10:09 WIB

Cabuli Murid SD, Oknum Guru di Anambas ditangkap Polisi 

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.
Trending di Hukrim