Menu

Mode Gelap

Hukrim

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Karyawan Ozon

badge-check


					Polisi Bekuk  Pelaku Penganiayaan Karyawan Ozon Perbesar

Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Karyawan Ozon

Tanjungpinang, kepri.info – Jajaran Polsek Bukit Bestari, berhasil membekuk satu pelaku penganiayaan karyawan Pub Ozon.

Hal ini disampaikan Kapolsek Bukit Bestari Kompol Marna, Sabtu (23/2) usai pembukaan  Millenial Road Safety Festival di Gedung Daerah, Tepi Laut.

“Kita berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Wahyu (28) di salah satu kedai kopi di Batu 8 atas, Jum’at (22/2) sore,” ucapnya.

Marna, menerangkan luka yang dialami korban bukan diakibatkan tikaman benda tajam, namun korban dianiaya pelaku dengan menggunakan kayu.

“Bukan ditikam luka korban itu, namun dipukul pakai kayu,” terangnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
“Sebilah kayu yang diduga digunakan pelaku turut kita amankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 KHUP dejgan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengataka, peristiwa terjadi subuh menjelang pagi hari tepat di depan Ozon Pun.

“Korban bernama Angga merupakan salah seorang keryawan Ozon Pub yang mengalami penikaman oleh seseorang,” ucapnya, Jumat (22/2) saat dikonfirmasi media ini.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

Polsek Bintan Utara Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sound System di Dua Masjid

28 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Polsek Bintan Utara Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sound System di Dua Masjid

Polda Kepri Pastikan Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Penyidikan

26 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Polda Kepri Pastikan Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Penyidikan

Diduga rugikan nasabah hingga Rp 4,25 Milyar, Kejari Bintan periksa BRI Tanjung Uban.

19 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Foto-Yuli

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api
Trending di Bintan