NATUNA, Kepri.info – Tindak lanjut kejadian diduga kuat tindak pidana penganiayaan terhadap hewan yang sempat viral dimedia sosial, Sat Reskrim Polres Natuna pada hari Selasa (02/08/2023) pukul 21.00 WIB mengamankan 4 orang pelaku anak-anak dibawah umur.
“diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, tegas Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K melalui Kasi Humas Aipda David Arviad, kejadian penganiayaan terhadap hewan ini terjadi diperkirakan pada bulan April 2023 di Kelurahan Ranai Darat Kab. Natuna”. Rabu (03/08/2023)
Tim Opsnal Sat Reskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, diantaranya handphone yang digunakan untuk merekam perbuatan penganiayaan tersebut dan senapan angin yang telah digunakan untuk melalukan perbuatan penganiayaan terhadap seekor anak anjing tersebut.
Untuk diketahui, Polres Natuna langsung menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian penganiayaan terhadap hewan yang sempat viral karena aksi 4 terduga pelaku yang menembak dengan senapan angin kemudian membanting hewan tersebut hingga tewas.
Humas Polres Natuna