TANJUNGPINANG,Kepri.info – Untuk menekan aksi balap liar di Kota Tanjungpinang, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang menggelar patroli intensif pada Minggu (23/2/2025) tengah malam.
Puluhan personel Sat Lantas diterjunkan ke sejumlah titik rawan setelah terlebih dahulu mengikuti apel persiapan. Patroli yang berlangsung sejak pukul 00.00 WIB hingga selesai ini menyisir beberapa lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, seperti Jembatan Dompak, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Wiratno, Jl. WR Supratman, Jl. Ahmad Yani, dan Jl. Brigjen Katamso.
Menurut Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, patroli ini menargetkan berbagai pelanggaran, mulai dari pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, pengemudi di bawah umur, hingga aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Saat patroli, kami menemukan adanya aksi balap liar di beberapa lokasi. Petugas langsung melakukan penertiban dengan pendekatan tegas namun tetap humanis agar mereka tidak mengulangi perbuatannya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelas AKP Arbi.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Sebagai hasil dari operasi ini, polisi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Kendaraan tersebut kini diamankan di Polresta Tanjungpinang untuk diproses lebih lanjut.
“Ini merupakan langkah tegas kami dalam menertibkan aktivitas balap liar di Kota Tanjungpinang. Kami berharap masyarakat, terutama generasi muda, lebih sadar akan bahaya dari tindakan ini dan memilih cara yang lebih aman dalam menyalurkan hobi mereka,” tutup Kasat Lantas.(Rik)







