Menu

Mode Gelap
Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO Kejati Kepri dan Bank Mandiri Bangun Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Wagub Kepri Tekankan Soal Digitalisas Pada Seminar Nasional di Batam Bupati Bintan Terima Penyerahan PSU 4 Perumahan Sekda Bintan Tinjau SPPG Berkah Sejahtera, Ini Hasilnya Tinjauannya Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Ringan

Kepri

Polsek Sagulung Berhasil Ungkap Dua Kasus Curanmor dalam Waktu Singkat

badge-check


					Salah satu Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) (Humas Polresta Barelang Perbesar

Salah satu Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) (Humas Polresta Barelang

BATAM,Kepri.info – Tim Unit Opsnal Polsek Sagulung kembali menunjukkan ketanggapannya dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya.

Dalam waktu yang berdekatan, dua kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diungkap dengan menangkap dua tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris,  mengungkapkan bahwa kasus pertama terjadi di Kav Lama, Jalan Sekolah No. 149, Kelurahan Sagulung Kota, pada 31 Desember 2024 sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, Purwono, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda BP 3549 I miliknya yang diparkir di teras rumah pada malam sebelumnya.

Saat hendak menyalakan motor di pagi hari, korban mendapati kendaraannya telah hilang, dengan total kerugian mencapai Rp16 juta.

Tim Opsnal Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Iptu Anwar Aris,  segera bergerak setelah memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku.

Pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka berinisial IR (19) di Perumahan Anggara, Kecamatan Sagulung.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan ke Mapolsek Sagulung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah satu buah BPKB asli Honda BP 3549 I beserta nomor rangka dan mesin yang sesuai dengan laporan korban.

Kasus kedua terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di parkiran samping rumah di kawasan Sagulung Sentosa. Korban, Apryus, memarkirkan sepeda motor Honda Vario BP 3953 HU miliknya pada pukul 18.00 WIB.

Tak lama berselang, motor tersebut dibawa kabur oleh pelaku yang tidak dikenal.

Meski sempat berusaha mengejar, korban kehilangan jejak pelaku dan mengalami kerugian sebesar Rp16,5 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Sagulung segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan sepeda motor tersebut.

Pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AR (18) di Perumnas Sagulung Blok D. Saat ditangkap, tersangka tengah membongkar sepeda motor yang diduga hasil curian.

Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, motor tersebut terbukti milik korban.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario BP 3953 HU, STNK asli, dan BPKB asli kendaraan tersebut.

Tersangka kini telah dibawa ke Polsek Sagulung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris,  menambahkan bahwa tersangka IR akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka AR, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Sagulung mengapresiasi kinerja cepat Tim Opsnal yang berhasil mengungkap dua kasus curanmor dalam waktu singkat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna memberantas kejahatan di wilayah hukum Polsek Sagulung. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan,” ujar Kapolsek.

Dengan pengungkapan dua kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Kota Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO

7 November 2025 - 14:30 WIB

Kejati Kepri dan Bank Mandiri Bangun Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

7 November 2025 - 13:21 WIB

Wagub Kepri Tekankan Soal Digitalisas Pada Seminar Nasional di Batam

7 November 2025 - 12:47 WIB

Bupati Bintan Terima Penyerahan PSU 4 Perumahan

7 November 2025 - 11:11 WIB

Sekda Bintan Tinjau SPPG Berkah Sejahtera, Ini Hasilnya Tinjauannya

7 November 2025 - 11:05 WIB

Trending di Bintan