Menu

Mode Gelap

Hukrim

Polsek Tanjungpinang Barat Bentuk Satgas Karhutla Tingkat Kecamatan

badge-check


					Satgas Karhutla Kecamatan Tanjungpinang Barat, Jumat (27/03) F.Kepri.info Perbesar

Satgas Karhutla Kecamatan Tanjungpinang Barat, Jumat (27/03) F.Kepri.info

KEPRI.INFO–Dalam upaya mengantisipasi dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Tanjungpinang Barat menggelar rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla tingkat Kecamatan Tanjungpinang Barat, Jumat (27/03) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Tanjungpinang Barat tersebut dipimpin langsung oleh  Tanjungpinang Barat AKP Missyamsu Alson dan dihadiri oleh unsur TNI, pemerintah kecamatan, para lurah, Babinsa, serta perwakilan FKPM dan FKDM Se-Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Dalam sambutannya, Kapolsek Tanjungpinang Barat Missyamsu Alson menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Karhutla ini merupakan langkah antisipatif mengingat meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Tanjungpinang, baik akibat faktor alam maupun kelalaian manusia.

“Pembentukan Satgas ini sebagai langkah percepatan penanganan apabila terjadi kebakaran, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat. Kami juga mengharapkan saran dan masukan dari seluruh unsur yang hadir agar pelaksanaan tugas ke depan lebih optimal,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Barat Missyamsu Alson

Sementara itu, Camat Tanjungpinang Barat Haposan Siregar menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polsek dalam membentuk Satgas Karhutla. Ia menekankan bahwa kondisi cuaca ekstrem berupa kemarau panjang dan suhu panas tinggi saat ini meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

“Meski wilayah kita didominasi pemukiman, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan. Kami mendukung penuh pembentukan Satgas ini dan siap bersinergi dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla,” ungkapnya.

Perwakilan Danramil 01 Tanjungpinang melalui Serma M. Aripin juga menyatakan kesiapan TNI untuk mendukung pelaksanaan tugas Satgas Karhutla di tingkat kecamatan.

Selain itu, Lurah Kampung Baru  juga menyampaikan bahwa di setiap kelurahan telah terbentuk Badan Relawan Kebakaran (Balakar) yang siap dilibatkan dalam mendukung kegiatan Satgas.

“Dari hasil rapat sudah disepakati bersama di antaranya penempatan Posko Satgas Karhutla di Mapolsek Tanjungpinang Barat, rencana pengajuan Surat Keputusan (SK) kepada Wali Kota Tanjungpinang, serta pembentukan grup komunikasi berbasis WhatsApp yang melibatkan seluruh unsur terkait guna mempercepat koordinasi”, terang Kapolsek Tanjungpinang Barat Missyamsu Alson

“Diharapkan, dengan terbentuknya Satgas Karhutla ini, upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tanjungpinang Barat dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi”, tutupnya.

Redaktur: YL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Jadi Pengedar Narkoba, Oknum Ketua RT di Kota Tanjungpinang di Ciduk Polisi 

17 Juni 2026 - 17:27 WIB

Narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja yang berhasil di ungkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang Ungkap Dua Kasus Besar Narkotika, Sita Lebih dari 4,8 Kilogram Ganja dan Hampir 3 Kilogram Sabu

17 Juni 2026 - 14:47 WIB

Kepala BNN Kota Tanjungpinang,Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kasar Narkoba Polresta Tanjungpinang saat memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan Ganja di Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (17/06) F-Kepri.info

Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Gelang Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

15 Juni 2026 - 19:30 WIB

Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil meringkus seorang pria berinisial TMM (29) atas dugaan tindak pidana penipuan.

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

13 Juni 2026 - 21:47 WIB

Kri Imam Bonjol Berhasil Amankan ABK KM Aries Indo XVIII, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Desa Berakit Berahir Damai

13 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polres Bintan melalui Satreskrim memfasilitasi mediasi antara masyarakat nelayan Desa Mantang dan Desa Berakit terkait permasalahan yang terjadi beberapa waktu lalu. Kegiatan mediasi dilaksanakan diruang Satreskrim pada Jumat (12/6/2026).
Trending di Hukrim