Menu

Mode Gelap
Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Akan Tata Ulang Lapangan Pamedan untuk Lansia dan Anak Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam Minimalisir Bahaya Laka Gas LPG 3 Kg, Disperindag Tanjungpinang Sosialisasi Pentingnya Pencegahan

Kepri

Puluhan Pengendara di Tanjungpinang Lawan Arah Hindari Razia

badge-check


					Anggota Samsat Tanjungpinang, saat melakukan pengecekan pajak aktif kendaraan bermotor, Kamis (10/7/2025). (Hn) Perbesar

Anggota Samsat Tanjungpinang, saat melakukan pengecekan pajak aktif kendaraan bermotor, Kamis (10/7/2025). (Hn)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Puluhan pengendara motor nekad melawan arah ketika mengetahui adanya razia kendaraan.

Lokasinya di jalan D.I Panjaitan tepatnya di depan Toko Trend Shop Batu IX, Kec. Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (10/7/25).

Para pengendara sepeda motor tampak panik saat melihat petugas kepolisian berdiri di tengah jalan.

Bahkan, ada beberapa kendaraan yang terpaksa harus masuk ke dalam gang yang ada dijalan tersebut untuk menghindarai razia.

Razia kendaraan itu melibatkan Samsat Tanjungpinang, unsur TNI/Polri, serta Jasa Raharja.

Kendaraan yang diperiksa petugas, wajib menunjukan surat kelengkapan berkendarannya. Seperti, Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kemudian, bagi kendaraan bermorot roda dua dan empat yang terlihat platnya mati pajak, juga tidak lepas dari bidikan petugas.

Petugas Samsat lainnya juga terlihat mendata, hingga memberikan surat tagihan pajak kepada pengendara yang terjaring.

Menurut petugas wanita berjilbab yang mendata, Pengendara juga bisa membayarkan langsung tagihannya di tempat,

”Silahkan bapak bisa bayarkan pajakanya langsung, kalau tidak STNKNya kami tahan. Ini kami berikan surat tagihannya”sebutnya.

Sementara itu, Kepala Samsat Tannjungpinang, Muhammad Hanafiah menyebutkan, razia kendaraan hari ini sebagai bentuk mendisiplinkan pengendara, guna taat membayar pajak dan selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya.

”Manfaatkan juga program pemutihan pajak yang sedang berlangsung dari bapak Gubernur Kepri,”ajaknya.

Kemudian, Kanit Regident Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Dio Putra menyatakan, operasi gabungan tersebut hanya untuk mengecek surat-surat kendaraan bermotor guna kebaikan bagi para pengendara kedepannya.

”Apalagi saat mengecek kondisi fisik kendaraan, kalau memang tidak layak, dan dipaksakan tetap berjalan, maka akan membahayakan bagi pengendara itu sendiri”ucapnya mengingatkan.

Ia menghimbau kepada seluruh pengendara motor untuk taat terhadap pajak kendaraan.

”Kami berharap kepada masyarakat ikut berpartisipasi, dan patuh dalam pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor,”himbaunya. (Hn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. binijaehyun

    Henii mantepp,semangat semangat! 😻

    Balas
  2. Rusli

    Kayak Jawa Timur dong.. Bayar pajak Kendaraan mudah.. Melalui Alfamart, indomart dan bank jatim. Simpel dan mudah. Sebagai masukan dan evaluasi saja.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan

4 November 2025 - 16:39 WIB

Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Akan Tata Ulang Lapangan Pamedan untuk Lansia dan Anak

4 November 2025 - 16:30 WIB

Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali

4 November 2025 - 14:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD

4 November 2025 - 12:52 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam

4 November 2025 - 10:42 WIB

Trending di Hukrim