oleh

Ratusan Pegiat Pariwisata Kepri Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Travel Bubble

 

*Gubernur Ansar  Akan Menghadap Tiga Menteri

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melakukan pertemuan dengan ratusan pelaku dan asosiasi pariwisata Kepri yang tergabung dalam Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kepri dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Kepri, membahas pelaksanaan travel bubble di Kepri. Saat itu juga dibuat pernyataan sikap yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

“Saya sangat mengapresiasi semangat dan perjuangan Bapak/Ibu pelaku dan asosiasi pariwisata Kepri untuk menggerakan kembali pariwisata di daerah kita ini. Saya juga sangat paham bagaimana kondisi Bapak/Ibu saat ini setelah hampir 2 tahun dengan wabah Covid-19. Untuk itu semua saran dan masukan yang telah Bapak/Ibu buat dan tanda tangani akan saya bawa menghadap menteri terkait,” ungkap Gubernur Ansar,  Selasa (26/10) di Graha Kepri, Batam.

Beberapa isi pernyataan sikap itu diantaranya Mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka penerapan Travel Bubble di Bali, Batam dan Bintan,  Mendukung kebijakan Pemerintah Pusat untuk merealisasikan penerapan Travel Bubble di Kepulauan Riau, khususnya di Batam dan Bintan, Mengusulkan dibukanya pintu masuk laut dari Singapura dan Malaysia dengan kesiapan penuh menerapkan standar Cleanliness, Healthy, Safety, Environment (CHSE) dengan ketat serta capaian vaksinasi di atas 80%. Mendorong Pemerintah Pusat  melakukan pembicaraan intensif dengan Pemerintah Singapura dan Malaysia dalam pembahasan kerjasama khusus pembukaan koridor perjalanan wisatawan antar negara ke Kepulauan Riau.

 

Jika tidak ada halangan, surat pernyataan sikap tersebut akan dibawa ke Jakarta pada Jumat pekan ini atau Senin minggu depan oleh Gubernur Ansar dengan membawa serta Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar.

Ansar akan menyampaikan surat pernyataan tersebut kepada Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kemenko Ekonomi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Bukan itu saja, Gubernur Ansar juga mengungkapkan sangat mengerti dengan kesulitan yang dialami oleh insan pariwisata di Kepri akibat pandemi Covid-19 dan beberapa aturan pemerintah. Namun demikian, dirinya juga meminta pengertian atas kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat  terhadap berbagai aturan yang terkait Covid-19 yang juga menjadikan pembukaan travel bubble mengalami beberapa kali penundaan.

“Saya juga minta Bapak/Ibu bisa memahami kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. Apalagi Pak Presiden Joko Widodo sangat hati-hati sekali menjaga kondisi berbagai daerah yang sudah bisa mengendalikan Covid-19 hingga mencapai PPKM level 1. Sangat waspada agar tidak terjadi ledakan ketiga,” ujarnya.

Disamping itu, Gubernur Ansar juga memberi semangat kepada pelaku dan pengelola kawasan wisata untuk membuat paket-paket wisata murah untuk wisatawan dalam negeri agar sektor pariwisata tidak mati.

Dua pengelola kawasan wisata yang  akan dijadikan pilot project untuk Travel Bubble yang hadir dalam pertemuan tersebut, Ray dari Bintan Resort Cakrawala dan Andi Fong dari Nongsa Sensation menyatakan kesiapan wilayah mereka sudah sangat optimal dalam menyambut kedatangan turis mancanegara. Bahkan, beberapa gelaran turnamen golf sudah mereka laksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dan sukses tanpa ada peserta yang terinfeksi.

 

“Kami memohon kepada Gubernur Kepri dan juga Pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan permohonan kami untuk segera membuat kebijakan dan kesepakatan agar Travel Bubble segera direalisasikan. Kami para pelaku pariwisata di Kepri sudah sekarat. Kalau ditunda lagi bisa-bisa kami menyerah dan bisa saja terjadi PHK,” ungkap Andi Fong.

Pada pertemuan tersebut juga mengemuka tentang banyaknya test swab PCR hingga 4x yang diwajibkan kepada turis, lama karantina, biaya PCR, biaya visa, dan beberapa hal lainnya yang dianggap memberatkan turis.

Travel Bubble adalah ketika dua atau lebih negara yang berhasil mengontrol virus corona sepakat untuk menciptakan sebuah gelembung atau koridor perjalanan. Gelembung ini akan memudahkan penduduk yang tinggal di dalamnya melakukan perjalanan secara bebas, dan menghindari kewajiban karantina mandiri.

Komentar