
Anggota DPRD Kepri Rudi Chua.
Kepri.info – Perusahan listrik PLN.Batam, terkesan menganaktirikan atau membedakan pelanggan listrik Bintan dan Tanjungpinang.
Pasalnya, pada saat pemulihan block out yang mengakibatkan pemadaman listrik di Batam, Bintan dan Tanjungpinang terjadi, pihak PLN mengatakan, listrik di Bintan dan Tanjungpinang harus menunggu keseluruhan wilayah Batam normal baru daya listrik bisa disalurkan ke Bintan.
Akibatnya, pelanggan listrik di Bintan dan Tanjungpinang, harus mengalami blackout atau pemadaman lebih dari 12 jam. Sementara di di Batam menjelang tengah malam kondisi listriknya sudah normal.
Anggota DPRD Kepri Rudi Chua mengatakan, alasan klise PT.PLN itu sangat tidak masuk akal, dan terkesan menganak tirikan masyarakat pelanggan listrik di Bintan dan Tanjungpinang.
“Jadi ini kesannya, pelanggan Bintan dan Tanjungpinang dianak tirikan, karena harus menunggu keseluruhan wilayah Batam normal semua dulu, baru bisa dilakukan pengiriman ke Pulau Bintan, ini namanya pelanggan Tanjungpinang dianggap kelas 2 atau listriknya tidak bayar,”ungkap Rudi Jumat (5/6/2020).
Anggota Komisi II DPRD Kepri ini juga menilai, buruknya internal manajemen PLN membuat pelayanan listik ke masyarakat saat ini semakin buruk. Hal itu ditambah lagi dengan persoalan lsitik di Batam dan Pulau Bintan akibat adanya pemisahan otoritas antara pembangkit yang berkiblat ke Medan dan manajemen pelanggan yang melapor ke Pekanbaru.
Pemisahan otoritas tersebut, kata Rudi Chua, membuat kinerja manajemen PLN ini lamban. Dan hal itu terbukti dari penanganan blackout yang terjadi. PT.PLN tidak bisa menggunakan cadangan daya yang ada sehingga mengorbankan kenyamanan para pelanggannya yang tiap bulan membayar tagihan listrik.
“Manajemen PLN lengah dan terlena, sehingga tidak ada persiapan terhadap antisipasi pemadaman akibat kegagalan tranmisi Batam-Bintan,”sebut politi Hanuara ini.
Hendaknya, lanjut Rudi Chua, pemadaman lsitik, hampir 12 Jam di Bintan dan Tanjungpinang, sebgaai yang terjadi dari semalam, menjadi pelajaran bagi manajemen PLN Tanjungpinang, sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Kejadian pemadaman listrik yang terjadi di Batam-Bintan ini sambung Rudi, menjadi peringatan, bahwa seharusnya listrik di Bintan harus mandiri dan tidak tergantung ke batam seperti saat ini.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar tiga pemerintah daerah di Pulau Bintan, Pemprov Kepri-Pemkab Bintan-Pemko Tanjungpinang harus bisa menfasilitasi penuh rencana pembangunan PLTU 200 MW milik PLN yang masih terganjal masalah lahan di Bintan.
Sebagai mana diketahui, sejak pukul 17.00 Wib Kamis (4/5/2020) semalam, Listrik di Batam, Bintan dan Tanjungpinang Block out. Pemadaman listrik di Bintan dan Tanjungpinang terjadi sampai pukul 09.00 WIB, Jumat (5/6/2020).
Akbatnya, selain menghabat aktivitas masyarakat, pemadam ini, juga sangat merugikan sektor usaha, pemerintahan dan lini lainya.
Listeri di Bintan dan Tanjungpinang, baru kembali hidup dengan daya yang belum mencukupi sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (5/6/2020). (PM)