Menu

Mode Gelap
Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Akan Tata Ulang Lapangan Pamedan untuk Lansia dan Anak Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam Minimalisir Bahaya Laka Gas LPG 3 Kg, Disperindag Tanjungpinang Sosialisasi Pentingnya Pencegahan

Kepri

Samsat Tanjungpinang Temukan 111 Kendaraan di Pemprov Kepri Menunggak Pajak

badge-check


					Tim Samsat Tanjungpinanh saat sedang melakukan cek pajak kendaraan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Kamis (26/6/2025). (Nzl) Perbesar

Tim Samsat Tanjungpinanh saat sedang melakukan cek pajak kendaraan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Kamis (26/6/2025). (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Samsat Tanjungpinang melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang terparkir pada kantor di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), Dompak, Tanjungpinang, Kamis (26/06/2025).

Kegiatan ini dilakukan, bila menemukan kendaraan yang belum membayar pajak, petugas akan meletakan langsung surat tagihan pajaknya.

Operasi ini di pimpin langsung Kepala UPTDPPD Samsat Tanjungpinang, Muhammad Hanafi bersama Kasi Pembukuan, Pelaporan, dan Penagihan, Rina Hermawati.

Ia mengatakan tim dari kami melakukan pengecekan plat kendaraan yang terparkir di halaman kantor gubernur.

“Kendaraan yang terbukti menunggak pajak akan diberi surat tagihan yang ditempelkan di kaca mobil sebagai pengingat,” ucap Hanafi.

“Ini kali kedua kami lakukan operasi pengecekan pajak aktif, yang mana sebelumnya kepada masyarakat umum,kini fokusnya pada kendaraan ASN di Lingkungan Pemprov Kepri,” tambahnya.

Hanafi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang telah dilakukan sebelumnya, di mana secara langsung mengantarkan surat pemberitahuan jatuh tempo pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak melalui pengantaran langsung kerumah.

Namun, pada kenyataannya, lanjut Hanafi, banyak kendala yang dihadapi, seperti kendaraan yang alamat pemiliknya tidak lengkap sehingga petugas pengumpulan tidak dapat mendatangi.

”Oleh karena itu, kami melakukan inovasi melalui pendekatan jemput bola dengan langsung melakukan pengecekan kendaraan di lapangan. Kami berharap langkah ini dapat membantu dalam upaya mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Tanjungpinang,” ujarnya.

Kasi Pembukuan, Pelaporan, dan Penagihan, Rina Hermawati, mengatakan bahwa Kegiatan ini melibatkan enam tim yang dikerahkan untuk memeriksa kendaraan di lingkungan Pemprov Kepri.

Dari hasil pengecekan, ditemukan 64 kendaraan roda empat dan 47 kendaraan roda dua yang menunggak pajak.

”jadi total seluruhnya kendaraan yang terkena menunggak sebanyak 111, kendaraan menunggak pajak hingga mencapai Rp15 juta. Kami berharap pemilik kendaraan segera melunasi tunggakan pajaknya setelah menerima surat pemberitahuan” ungkapnya.

Selain itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan ini sebagai langkah awal edukasi kepada masyarakat dan ASN untuk taat membayar pajak.

“Ini merupakan upaya Pemprov Kepri untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri,” ujar Ansar.

Ansar Ahmad menambakan bahwa program ekstensifikasi pajak yang sedang berjalan tidak hanya menyasar kendaraan bermotor, tetapi juga alat berat milik perusahaan.

Fokus utama saat ini diarahkan ke wilayah batam, mengingat masih banyak alat berat di daerah tersebut yang belum memenuhi kewajiban membayar pajaknya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah melalui perluasan objek pajak serta pengawasan yang lebih ketat terhadap kepatuhan perusahaan. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan

4 November 2025 - 16:39 WIB

Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Akan Tata Ulang Lapangan Pamedan untuk Lansia dan Anak

4 November 2025 - 16:30 WIB

Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali

4 November 2025 - 14:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD

4 November 2025 - 12:52 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam

4 November 2025 - 10:42 WIB

Trending di Hukrim