Menu

Mode Gelap

Tanjungpinang

Satpol PP Tanjungpinang Amankan Pelajar Yang Hendak Tawuran

badge-check


					Keterangan Foto: (Satpol PP) Kota Tanjungpinang saat amankan empat pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan permukiman Jalan Serai, RT 05 RW 11, Kelurahan Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Sabtu (17/05/2025) malam, (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: (Satpol PP) Kota Tanjungpinang saat amankan empat pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan permukiman Jalan Serai, RT 05 RW 11, Kelurahan Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Sabtu (17/05/2025) malam, (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Empat pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan permukiman Jalan Serai, RT 05 RW 11, Kelurahan Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Sabtu (17/05/2025) malam.

Hal ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah melihat kerumunan remaja mencurigakan di lokasi tersebut. Saat petugas bersama warga mendatangi tempat kejadian, sejumlah remaja melarikan diri. Namun, empat orang berhasil diamankan.

Berdasarkan pemeriksaan, dua pelajar diketahui tengah melakukan tanding tinju yang disaksikan rekan-rekannya. Barang bukti sarung tinju dan pelindung gigi diamankan warga dan diserahkan ke petugas.

“Kami segera mengamankan keempat pelajar tersebut dan membawa mereka ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan, pengarahan, pendataan, serta pembinaan,” kata Penyidik PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Yusri Sabarudin.

Dari hasil pendataan, para pelajar yang diamankan bukan merupakan warga sekitar. Mereka berasal dari sejumlah sekolah menengah atas dan kejuruan di Tanjungpinang. Total ada 34 pelajar yang diketahui sempat berkumpul di lokasi tersebut.

Penanganan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2015 yang melarang anak usia sekolah berkumpul tanpa pengawasan, terutama pada malam hari.

Para pelajar tersebut diberikan teguran dan sanksi disiplin sebelum diserahkan kembali kepada orang tua untuk pendampingan lanjutan secara mandiri.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, khususnya guru bimbingan konseling, agar pembinaan dapat berlanjut secara menyeluruh,” tambah Yusri.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, mengimbau orang tua yang memiliki anak usia sekolah mulai SD/MIN, SMP/MTs hingga SMA/SMK agar kembali mengedepankan peran pendidikan keluarga sebagai pondasi utama.

Akib, sapaan akrab Abdul Kadir, meminta orang tua aktif mengingatkan anak-anak agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Mari kita jaga anak-anak dengan menanamkan nilai karakter, budaya, dan agama sejak dini,” ujarnya.

Selain itu, Akib mengimbau kepala sekolah dan guru untuk membangun kesadaran siswa bahwa mereka adalah kebanggaan keluarga dan harus berprestasi demi masa depan, bukan menjadi generasi terpinggirkan.

Dalam waktu dekat, Satpol PP Kota Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan, dan Kantor Kementerian Agama provinsi maupun kota untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan pelajar.

“Kami juga meminta sekolah memperketat pengawasan selama jam pelajaran dan memastikan tidak ada siswa berkeliaran atau nongkrong di lokasi seperti taman atau kuburan. Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan menertibkan,” tegas Akib. (Redaksi/rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

PBG Belum Terbit, PUPR Minta Dihentikan, Mengapa Satpol PP Belum Bertindak? TIDAR Desak Wali Kota Copot Plt Kasatpol PP

10 September 2026 - 13:10 WIB

PBG Belum Terbit, PUPR Minta Dihentikan, Mengapa Satpol PP Belum Bertindak? TIDAR Desak Wali Kota Copot Plt Kasatpol PP

Belanja Perubahan APBD Kepri 2026 Tembus Rp3,625 Triliun, Naik Rp81,3 Miliar

9 September 2026 - 13:24 WIB

Belanja Perubahan APBD Kepri 2026 Tembus Rp3,625 Triliun, Naik Rp81,3 Miliar

Labkesmas Kepri Dibangun Rp18 Miliar, Kemendagri Verifikasi Kesiapan Kelembagaan

9 September 2026 - 09:32 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat sistem kesehatan masyarakat di tengah kondisi geografis daerah yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan.

RDP KM Kalimas Utama, Terungkap Muatan Puluhan Ton Beras Dilengkapi PPFTZ-01

7 September 2026 - 16:04 WIB

RDP KM Kalimas Utama, Terungkap Muatan Puluhan Ton Beras Dilengkapi PPFTZ-01

Semarak HUT RI ke-81, Warga Kijang Lama Gelar Jalan Santai, Perkuat Kebersamaan

6 September 2026 - 16:59 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Warga Kijang Lama Gelar Jalan Santai, Perkuat Kebersamaan
Trending di Tanjungpinang