Menu

Mode Gelap
Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat Realisasi Investasi Kepri Capai Rp 48,9 Triliun per September 2025, Batam Jadi Kontributor Utama Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025 Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

Tanjungpinang

Satpol PP Tanjungpinang Amankan Pelajar Yang Hendak Tawuran

badge-check


					Keterangan Foto: (Satpol PP) Kota Tanjungpinang saat amankan empat pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan permukiman Jalan Serai, RT 05 RW 11, Kelurahan Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Sabtu (17/05/2025) malam, (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: (Satpol PP) Kota Tanjungpinang saat amankan empat pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran di kawasan permukiman Jalan Serai, RT 05 RW 11, Kelurahan Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Sabtu (17/05/2025) malam, (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Empat pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan permukiman Jalan Serai, RT 05 RW 11, Kelurahan Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Sabtu (17/05/2025) malam.

Hal ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah melihat kerumunan remaja mencurigakan di lokasi tersebut. Saat petugas bersama warga mendatangi tempat kejadian, sejumlah remaja melarikan diri. Namun, empat orang berhasil diamankan.

Berdasarkan pemeriksaan, dua pelajar diketahui tengah melakukan tanding tinju yang disaksikan rekan-rekannya. Barang bukti sarung tinju dan pelindung gigi diamankan warga dan diserahkan ke petugas.

“Kami segera mengamankan keempat pelajar tersebut dan membawa mereka ke kantor Satpol PP untuk pemeriksaan, pengarahan, pendataan, serta pembinaan,” kata Penyidik PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Yusri Sabarudin.

Dari hasil pendataan, para pelajar yang diamankan bukan merupakan warga sekitar. Mereka berasal dari sejumlah sekolah menengah atas dan kejuruan di Tanjungpinang. Total ada 34 pelajar yang diketahui sempat berkumpul di lokasi tersebut.

Penanganan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2015 yang melarang anak usia sekolah berkumpul tanpa pengawasan, terutama pada malam hari.

Para pelajar tersebut diberikan teguran dan sanksi disiplin sebelum diserahkan kembali kepada orang tua untuk pendampingan lanjutan secara mandiri.

“Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, khususnya guru bimbingan konseling, agar pembinaan dapat berlanjut secara menyeluruh,” tambah Yusri.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, mengimbau orang tua yang memiliki anak usia sekolah mulai SD/MIN, SMP/MTs hingga SMA/SMK agar kembali mengedepankan peran pendidikan keluarga sebagai pondasi utama.

Akib, sapaan akrab Abdul Kadir, meminta orang tua aktif mengingatkan anak-anak agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Mari kita jaga anak-anak dengan menanamkan nilai karakter, budaya, dan agama sejak dini,” ujarnya.

Selain itu, Akib mengimbau kepala sekolah dan guru untuk membangun kesadaran siswa bahwa mereka adalah kebanggaan keluarga dan harus berprestasi demi masa depan, bukan menjadi generasi terpinggirkan.

Dalam waktu dekat, Satpol PP Kota Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Kepri, Dinas Pendidikan, dan Kantor Kementerian Agama provinsi maupun kota untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan pelajar.

“Kami juga meminta sekolah memperketat pengawasan selama jam pelajaran dan memastikan tidak ada siswa berkeliaran atau nongkrong di lokasi seperti taman atau kuburan. Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP akan menertibkan,” tegas Akib. (Redaksi/rilis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

25 November 2025 - 16:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari

25 November 2025 - 16:11 WIB

Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat

25 November 2025 - 16:00 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025

25 November 2025 - 08:30 WIB

Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

24 November 2025 - 17:15 WIB

Trending di Bintan